Sunday, August 9, 2009

Larang Agama Mengajarkan Perang!


Sepanjang Sabtu siang sampai malam, 8 Agustus 2008, saya via beberapa saluran TV terus mengikuti berita-berita tentang penyergapan para teroris di dua tempat, di sebuah rumah di sebuah desa di Temanggung, Jawa Tengah, yang berlangsung lama sekitar 17 jam, dan, sehari sebelumnya, di sebuah rumah di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat. Pidato singkat Presiden SBY dan juga pernyataan-pernyataan Kapolri M. Hendarso Danuri, sehubungan dengan operasi-operasi penyergapan ini saya ikuti dengan saksama lewat TV. Berkaitan dengan operasi penyergapan ini dan identias para korban serta jaringan terorisme di Indonesia, Presiden SBY antara lain menyatakan dengan tegas bahwa “kita tidak boleh bermain-main dengan kebenaran dan keadilan.” Informasi yuridis (bukan sinyalemen) dari Kapolri, yang disampaikannya tanpa memakai teks, membuat masyarakat mengetahui bahwa rumah di Jati Asih itu, yang berjarak hanya 7 km dari tempat kediaman pribadi Presiden SBY di Cikeas, atau berjarak hanya 12 menit berkendara, adalah sebuah safe house yang dipakai para teroris untuk mengatur aksi pengeboman rumah kediaman SBY yang direncanakan akan dilakukan sekitar pertengahan Agustus 2009.

Semua orang yang berpikiran sehat tentu berharap satu orang yang telah ditembak mati dengan wajah hancur di Temanggung itu adalah Noordin M Top, gembong teroris, warganegara Malaysia, yang telah lama dicari oleh aparat kepolisian RI. Rakyat Indonesia diminta bersabar sampai test DNA terhadap jenazah yang diduga jenazah Noordin M Top itu selesai dilakukan untuk dapat memastikan identitas orang yang telah terbunuh ini. Sementara ini sudah ada banyak tokoh masyarakat, termasuk Hendropriyono, mantan pimpinan BIN, meragukan kalau Noordin M Top telah tewas ditembak. (Updating: Pada hari ini, 12 Agustus 2009, Mabes Polri mengumumkan bahwa jenazah yang diduga jenazah Noordin M Top ternyata adalah jenazah Ibrohim alias Aang.)


Di beberapa saluran TV, digelar tanya jawab dengan beberapa orang yang bisa memberi keterangan tentang aktivitas-aktivitas penyergapan ini dan korban-korban yang telah ditimbulkannya serta jaringan-jaringan terorisme di Indonesia. Hendropriyono, misalnya, telah diwawancarai dengan sangat menarik oleh dua orang ibu dari Metro TV. Dan, ini luar biasanya sekaligus bagi saya sangat aneh, beberapa orang dari kalangan Islam garis keras juga ikut diwawancarai dalam beberapa acara tanya-jawab itu. Mengapa saya katakan sangat aneh? Karena semua orang sudah tahu apa yang akan dikatakan oleh orang-orang Islam garis keras ini sebelum mereka berbicara! Jadi, apa perlunya mereka diwawancarai lagi oleh saluran-saluran TV nasional?! Kalangan beragama yang moderat, apalagi yang liberal, kalau mereka diwawancarai, akan berbicara tanpa dibebani paranoia akan adanya konspirasi global melawan Islam, dan dengan dingin dan ilmiah akan menganalisis fakta-fakta, bukan mengedepankan prasangka-prasangka dan apologi-apologi keagamaan yang tendensius!

Kalangan Islam hardliners di Indonesia mengajarkan bahwa salah satu bentuk jihad bagi jemaah Islam adalah perang dengan mengangkat senjata untuk membunuh lawan, khususnya membunuh orang-orang Barat dan kaki-tangan mereka yang semuanya dicap oleh mereka sebagai anti-Islam, atau membunuh siapapun yang telah merugikan dan merendahkan Islam! Kata mereka, darah orang-orang semacam itu tidak diharamkan! Terorisme, dalam bentuk suicide bombing, adalah salah satu bentuk perang jihadis ini, yang menyepelekan bahkan menafikan eksistensi sebuah pemerintahan yang sah. Nah, saya mau menyatakan pendapat saya dalam hal ini.

Hemat saya, jika Indonesia mau bebas dari aksi-aksi terorisme yang dilakukan atas nama agama, sudah seharusnya pemerintah RI melarang setiap agama apapun di Indonesia untuk mengajarkan perang kepada umat masing-masing agama sekalipun demi membela agama mereka. Tentu, yang ada dalam pikiran saya adalah larangan perlu dikeluarkan khususnya kepada umat Islam Indonesia aliran apapun untuk mengajarkan umatnya berperang angkat senjata membela agama. Sebagai ganti teologi perang, sudah seharusnya, hemat saya, komunitas-komunitas Islam di Indonesia mengajarkan, mengembangkan dan melaksanakan teologi pembangunan bagi rakyat, bersama rakyat dan oleh rakyat!

Alasan saya bahwa larangan mengajarkan perang kepada umat beragama harus dikeluarkan (dan diundangkan) adalah karena tugas dan kewajiban berperang membela negara dan melindungi segenap rakyat adalah tugas dan kewajiban negara,
bukan tugas dan kewajiban kalangan sipil yang beragama apapun. Tugas dan kewajiban negara RI untuk berperang melawan musuh-musuh bangsa dan tanah air, jika mereka memang mengancam dan menyerang kita, tidak dilandaskan pada ajaran agama apapun, melainkan telah menjadi bagian integral dari keseluruhan tugas dan kewajiban negara yang diatur menurut kaidah-kaidah hukum internasional dan telah diatur dalam perundang-undangan yang ada dan berlaku di dalam negeri RI. Negara Indonesia yang bukan negara agama, yang ideologi nasional dan UUD-nya tidak dibangun berdasarkan teokratisme atau militerisme teokratis, sudah seharusnya tidak membenarkan setiap agama apapun mengajarkan umatnya berperang dan, apalagi, melatih mereka dengan latihan-latihan militer dengan dalih apapun.

Jika umat Islam di Indonesia dengan tegas dan konsisten menolak untuk berperang dan melakukan aksi teror sebagai jihad, para teroris Islam dari mancanegara yang berhasil menyusup masuk ke Indonesia tidak akan bertahan lama untuk berada di Indonesia karena mereka tidak mendapat dukungan dan perlindungan orang dalam, entah orang dalam dari kalangan sipil ataupun orang dalam dari kalangan militer.