Saturday, January 1, 2011

Ringkasan Buku Stephen Hawking, The Grand Design

Hello. Di bawah ini sebuah ringkasan buku Stephen Hawking dan Leonard Mlodinow, The Grand Design (New York: Bantam Books, 2010). Diringkas oleh Ioanes Rakhmat. Buku ini telah dibedah dalam acara diskusi buku yang diadakan oleh Freedom Institute, Jalan Proklamasi No 41, Jakarta Pusat, pk. 19.00-22.00 WIB, 17 Desember 2010. Buku ini terdiri atas delapan bab; ringkasan setiap babnya diberikan di bawah ini (dengan setiap judul bab dipertahankan dalam bahasa Inggris). 

Silakan di-copy-paste untuk keperluan pribadi. Terjemahan Indonesia buku ini (penerjemahnya saya tak kenal) terbit di awal Januari 2011, dengan penerbitnya PT Gramedia Pustaka Utama. Salam 



(1) The Mystery of Being 

Menyangkut pertanyaan-pertanyaan mengenai jagat raya, menurut SH dan LM, “filsafat sudah mati”, karena apa yang dipikirkan para filsuf tidak sejalan dengan perkembangan-perkembangan mutakhir dalam sains modern, khususnya fisika. 

Pendekatan yang dipakai SH dan LM adalah realisme-yang-bergantung-pada-model (model-dependent realism). Pendekatan ini didasarkan pada gagasan bahwa otak kita menafsirkan input data yang berasal dari organ indrawi kita dengan membuat suatu model tentang dunia. Jika dua teori atau model fisika memprediksi dengan akurat peristiwa-peristiwa yang sama, teori atau model yang satu tidak dapat dikatakan lebih riil dari yang lainnya; melainkan kita bebas menggunakan model mana yang paling cocok. 

M-theory (suatu jaringan berbagai teori) 

Bagi SH dan LM, “M-theory” adalah teori atau model yang menjadi puncak dan merangkumi semua teori fisika yang pernah ada (dari Plato ke teori klasik Newton ke teori-teori quantum modern), teori atau model pamungkas untuk menjelaskan seluruh jagat raya, teori atau model untuk segala sesuatu (“the ultimate theory of everything”), yang mencakup semua gaya yang ada dalam jagat raya (gaya gravitasi, gaya elektromagnetik, gaya nuklir kuat, dan gaya nuklir lemah) dan memprediksi setiap observasi yang dapat kita buat. M-theory menyediakan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mengenai jagat raya. Menurut teori ini, jagat raya kita bukanlah satu-satunya jagat raya, melainkan ada banyak jagat raya yang diciptakan dari ketiadaan. Penciptaan banyak jagat raya tidak memerlukan intervensi suatu makhluk supernatural atau allah; melainkan muncul dengan sendirinya dari hukum fisika, terprediksikan oleh sains. 

Tiga pertanyaan 

Dalam buku GD, kedua penulisnya berusaha menjawab 3 pertanyaan “mengapa” (bukan hanya “bagaimana”): Mengapa ada sesuatu ketimbang tidak ada apapun? Mengapa kita ada? Mengapa seperangkat hukum yang khusus dan bukan hukum yang lainnya? 


(2) The Rule of Law 

Dalam bab ini SH dan LM menelusuri kemunculan dan perkembangan kesadaran saintifik manusia dalam “periode klasik” (mulai kira-kira tahun 500 SM) yang menyingkirkan pemikiran mitologis atau teologis atas jagat raya: Thales dari Miletus (ca. 624 SM-ca. 546 SM) dari Ionia, sebagai orang pertama yang mengajukan suatu konsep bahwa jagat raya ini diatur bukan oleh para dewa, tetapi oleh hukum-hukum alam yang dapat dipahami dan dijelaskan melalui observasi dan nalar; Pythagoras (ca. 580 SM-ca. 490 SM); Archimedes (ca. 287 SM-ca. 212 SM); Anaximander (ca. 610 SM-ca. 546 SM), Empedocles (ca. 490 SM-ca. 430 SM); Demokritus (ca. 460 SM-ca. 370 SM) yang memperkenalkan konsep atom (kata Yunani, yang artinya “tak dapat dipotong”); Aristarkhus (ca. 310 SM-ca. 230 SM) sebagai orang pertama yang berpendapat bahwa Bumi bukanlah pusat sistem planetari kita, tetapi Bumi dan planet-planet lain mengorbit Matahari yang jauh lebih besar. 

Tetapi pemikiran Yunani yang sudah dimulai sekitar tahun 500 SM ini hanya berpengaruh selama beberapa abad saja karena berbagai alasan. Pertama, teori-teori yang dikembangkan para pemikir Ionian tampak tidak memberi tempat pada kemauan bebas atau tujuan atau pada konsep tentang dewa-dewa yang mencampuri kerja jagat raya. Kedua, mereka belum menemukan metode saintifik; teori-teori mereka tidak dikembangkan dengan pendasaran pada verifikasi eksperimental. Ketiga, pada masa itu belum dibuat pembedaan antara aturan-aturan manusia dan hukum-hukum alam. Keempat, kalkulasi matematis dan pengukuran yang akurat sulit dilaksanakan pada zaman kuno. 

Tampillah sejumlah pemikir yang menolak pemikiran-pemikiran Ionian. Beberapa di antaranya dapat disebutkan. Epikurus (341 SM-270 SM) menolak atomisme yang diperkenalkan Demokritus. Aristoteles juga menolak konsep tentang atom karena dia tidak bisa menerima kalau manusia terdiri atas objek-objek yang tak bernyawa atau tak berjiwa. Pemikiran heliosentrisme Aristarkhus ditolak selama berabad-abad, dan baru muncul kembali dan diterima secara umum ketika Galileo Galilee (1564-1642) menghidupkannya kembali hampir dua puluh abad sesudahnya. 

Pada abad ketigabelas, filsuf Kristen Thomas Aquinas (ca. 1225-1274) memasukkan kembali allah yang sudah dikeluarkan para pemikir Ionian, ketika dia menyatakan, “Sudahlah jelas bahwa benda-benda tak bernyawa mencapai tujuan mereka bukan secara kebetulan, melainkan karena suatu maksud…. Karena itu, pastilah ada suatu hakikat personal yang cerdas yang olehnya segala sesuatu dalam alam ditata menuju tujuannya.” 

Bahkan astronom besar Jerman, Johannes Kepler (1571-1630), percaya bahwa planet-planet memiliki persepsi indrawi dan dengan sadar mengikuti hukum-hukum gerak yang ditangkap oleh ‘pikiran’ mereka. Pada tahun 1277, Uskup Tempier dari Paris, yang bertindak atas perintah Paus Yohanes XXI, menerbitkan sebuah daftar 219 kekeliruan atau bidah yang harus dikutuk, di antaranya adalah gagasan bahwa alam mengikuti hukum-hukum tertentu, karena gagasan ini dinilai berkonflik dengan kemahakuasaan Allah. 

Konsep modern 

Konsep modern tentang hukum-hukum alam muncul di abad ketujuhbelas. Tampaknya Johannes Kepler adalah seorang saintis pertama yang memahami terminologi "hukum-hukum alam" dalam pengertian sains modern, meskipun dia mempertahankan suatu pandangan animistik mengenai objek-objek fisik. Galileo menyingkapkan banyak hukum alam, dan mempertahankan sebuah konsep penting bahwa observasi adalah dasar sains dan bahwa tujuan sains adalah menyelidiki hubungan-hubungan kwantitatif yang ada antara fenomena fisika. 

Tetapi orang pertama yang dengan eksplisit dan dengan kuat merumuskan konsep tentang hukum-hukum alam sebagaimana kita memahaminya adalah René Descartes (1596-1650). Descartes percaya bahwa semua fenomena fisikal harus dijelaskan dari sudut tabrakan antara massa-massa yang bergerak, yang diatur oleh tiga hukum (pendahulu hukum-hukum gerak Newton yang terkenal). Dia menegaskan bahwa hukum-hukum alam berlaku di semua tempat dan di segala waktu, dan menyatakan dengan eksplisit bahwa ketaatan pada hukum-hukum ini tidak berarti bahwa benda-benda yang bergerak memiliki pikiran.

Menurut Descartes, Allah dapat dengan kemauannya sendiri mengubah kebenaran atau kesalahan proposisi-proposisi moral atau teorem-teorem matematis, tetapi tidak dapat mengubah alam. Dia percaya bahwa Allah menjadikan hukum-hukum alam tetapi tidak memiliki pilihan dalam hukum-hukum ini; Allah menetapkan hukum-hukum ini karena hukum-hukum ini, sebagaimana kita alami, adalah satu-satunya hukum-hukum yang mungkin. Baginya, tidak perduli bagaimana materi diatur pada permulaan jagat raya, lambat laun suatu dunia yang identik dengan dunia kita akan berevolusi. Menurutnya, sekali Allah membuat jagat raya ini jalan, Allah selanjutnya meninggalkan jagat raya ini sendirian sama sekali. 

Isaac Newton (1643-1727) mengambil posisi yang serupa, dengan beberapa kekecualian. Konsep-konsep Newton mengenai suatu hukum saintifik dengan tiga hukum geraknya, dan hukum gravitasinya yang dengannya orang dapat menjelaskan orbit-orbit Bumi, bulan dan planet-planet, dan juga fenomena seperti pasang surut air laut, adalah konsep-konsep yang diterima secara luas sebagai konsep-konsep saintifik modern. 

Dalam dunia sehari-hari, di mana kecepatan-kecepatan gerak benda-benda yang kita temui berada jauh di bawah kecepatan cahaya, hukum-hukum Newton merupakan hukum-hukum sebab berlaku pada kondisi ini; tetapi hukum-hukum Newton harus dimodifikasi jika objek-objek bergerak dengan kecepatan-kecepatan mendekati kecepatan cahaya. Meskipun Newton mengajukan konsep-konsep saintifik modern, dia percaya juga bahwa Allah dapat dan telah mencampuri kerja jagat raya. 

Tiga pertanyaan 

Jika alam diatur oleh hukum-hukum, muncul tiga pertanyaan: (1) Dari mana asal-usul hukum-hukum ini? (2) Apakah ada kekecualian-kekecualian apapun terhadap hukum-hukum ini, yakni mukjizat-mukjizat? (3) Apakah hanya ada satu perangkat hukum-hukum yang mungkin? 

Jawaban tradisional yang diberikan kepada pertanyaan pertama (yakni jawaban Kepler, Galileo, Descartes, dan Newton) adalah bahwa hukum-hukum alam diciptakan oleh Allah; namun jawaban ini sebenarnya tidaklah lebih dari sebuah definisi tentang Allah sebagai suatu penubuhan atau pengejawantahan hukum-hukum alam. Bagi SH dan LM, memakai Allah sebagai suatu jawaban terhadap pertanyaan pertama hanyalah mengganti satu misteri dengan satu misteri lainnya: Maka, timbul pertanyaan pengganti: Dari mana Allah berasal? Siapa yang menciptakan Allah? 

Determinisme saintifik 

Terhadap pertanyaan kedua, SH dan LM menjawab berdasarkan determinisme saintifik.Laplace (nama lengkapnya Pierre-Simon, marquis de Laplace, 1749-1827) adalah orang pertama yang dengan jelas mempostulatkan determinisme saintifik: jika keadaan jagat raya pada satu waktu diterima, maka seperangkat lengkap hukum-hukum akan dengan sepenuhnya menentukan baik masa depannya maupun masa lampaunya. Karena masa lampau dan masa depan segala sesuatu ditentukan oleh hukum-hukum alam, maka tidak terbuka kemungkinan bagi adanya mukjizat-mukjizat atau adanya suatu peran aktif Allah.

Determinisme saintifik adalah jawaban saintifik bagi pertanyaan kedua, dan sesungguhnya merupakan dasar bagi semua sains modern, sebuah prinsip yang diklaim SH&LM sebagai prinsip penting bagi seluruh buku GD. Tulis mereka, “sebuah hukum saintifik bukanlah sebuah hukum saintifik jika hukum ini hanya berlaku kalau suatu hakikat supernatural memutuskan untuk tidak mencampurinya.” 

Adakah kehendak bebas? 

Apakah determinisme saintifik juga berlaku bagi manusia, sehingga tidak ada kehendak bebas pada manusia (dan semua makhluk hidup lainnya)? Pemahaman kita atas basis molekuler dari biologi memperlihatkan bahwa proses-proses biologis diatur oleh ilmu fisika dan ilmu kimia dan karena itu tunduk pada determinisme saintifik, seperti juga halnya dengan orbit planet-planet. 

Eksperimen-eksperimen mutakhir dalam neurosains mendukung pandangan bahwa otak fisikal kitalah, yang bekerja dengan mengikuti hukum-hukum sains, menentukan tindakan-tindakan kita, bukan suatu agensi yang berada di luar hukum-hukum itu. Jadi, sukar untuk membayangkan bagaimana kehendak bebas akan dapat beroperasi jika perilaku kita ditentukan oleh hukum-hukum fisika, sehingga tampaklah bahwa kita ini tidak lebih daripada mesin-mesin biologis dan bahwa kehendak bebas hanyalah sebuah ilusi. 

Teori efektif 

Tetapi karena tubuh manusia terdiri atas ribuan trilyun trilyun molekul yang harus diperhitungkan, dan ada banyak variabel yang ikut bekerja, maka dalam prakteknya sangat sulit bahkan mustahil memprediksi hasil atau akibat yang ditimbulkan oleh kerja hukum-hukum alam di dalam diri manusia, yang menentukan perilaku manusia. Karena sangat tidak praktis menggunakan hukum-hukum fisika sebagai suatu landasan untuk menentukan atau memprediksi perilaku manusia, maka dipakai apa yang dinamakan teori efektif (effective theory). 

Dalam fisika, suatu teori efektif adalah sebuah kerangka atau sebuah perancah yang diciptakan sebagai model bagi fenomena yang diobservasi tanpa menggambarkan dengan rinci semua proses yang mendasarinya. Misalnya, kita tidak dapat memerinci dengan persis persamaan-persamaan yang mengatur interaksi gravitasi dari setiap atom dalam tubuh seseorang dengan setiap atom dalam Bumi. Tetapi untuk kepentingan praktis, gaya gravitasi di antara seseorang dan Bumi dapat digambarkan hanya dalam beberapa bilangan saja, seperti total massa seseorang. 

Demikian juga, kita tidak dapat memerinci persamaan-persamaan yang mengatur perilaku atom-atom yang rumit dan molekul-molekul, tetapi kita telah mengembangkan sebuah teori efektif yang dinamakan ilmu kimia yang menyediakan sebuah penjelasan yang memadai tentang bagaimana atom-atom dan molekul-molekul berperilaku di dalam reaksi-reaksi kimiawi tanpa memperhitungkan setiap rincian interaksi ini. Dalam hal manusia, karena kita tidak dapat memerinci persamaan-persamaan yang menentukan perilaku kita, kita menggunakan teori efektif bahwa manusia memiliki kehendak bebas. Kajian atas kehendak kita, dan atas perilaku kita yang muncul dari kehendak kita, adalah ilmu psikologi. 

Terhadap pertanyaan ketiga di atas, SH dan LM merujuk ke Plato dan Aristoteles yang, seperti Descartes dan kemudian Einstein, percaya bahwa hukum-hukum alam ada karena “keharusan”, maksudnya, hukum-hukum ini ada karena hukum-hukum inilah satu-satunya hukum-hukum yang secara logis bermakna. Galileo mengamati, hukum-hukum alam inilah satu-satunya hukum-hukum alam yang alam jalankan pada dirinya sendiri, bukan harus ada karena alasan-alasan logis saja. 


(3) What Is Reality?   

Persepsi kita atas realitas jagat raya tidak pernah lepas dari keterlibatan diri kita melalui observasi di dalam proses pembentukan persepsi itu. Kita membentuk sebuah model tertentu atas realitas yang sejalan dengan dan menjelaskan persepsi kita atas realitas itu. Inilah yang disebut model-dependent realism: gagasan bahwa suatu teori fisika atau gambaran tentang dunia adalah sebuah model (umumnya bersifat matematis) dan seperangkat aturan yang menghubungkan unsur-unsur model dengan observasi-observasi.

Bukan hanya di dalam sains kita membentuk model-model, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Realisme-yang- bergantung-pada-model berlaku bukan hanya pada model-model saintifik, tetapi juga pada model-model mental yang sadar dan yang tak sadar, yang kita ciptakan untuk menafsirkan dan memahami dunia sehari-hari. 

Tidak ada kemungkinan untuk menyingkirkan orang yang mengobservasi (yaitu kita) dari persepsi kita tentang dunia ini, yang diciptakan melalui proses pengindraan kita dan melalui cara kita berpikir dan bernalar. Persepsi kita, dan karenanya observasi-observasi yang padanya kita mendasarkan teori-teori kita, tidaklah langsung, melainkan dibentuk oleh semacam lensa, yakni struktur interpretif yang dibentuk oleh otak kita. Beberapa contoh model fisika dapat dikemukakan. 

Geosentrisme Ptolemeus (ca. 85-ca. 165), yang diikuti antara lain oleh Aristoteles (yang karena alasan mistikal percaya bahwa Bumi harus menjadi pusat jagat raya), dan yang diadopsi oleh Gereja Katolik dan dipegang sebagai sebuah doktrin resmi selama empat belas abad, adalah sebuah model kosmologis. Model ini kemudian berhadapan dengan model heliosentrisme yang pada tahun 1543 diajukan oleh Kopernikus dalam bukunya De revolutionibus orbium coelestium (On the Revolutions of the Celestial Spheres). 

Menurut SH dan LM, orang dapat menggunakan kedua gambaran kosmologis ini sebagai sebuah model jagat raya, sebab observasi-observasi kita atas angkasa luar dapat diterangkan dengan mengasumsikan entah Bumi atau Matahari sebagai benda langit yang diam, yang diedari benda-benda langit lainnya.   

Sebuah model lama (yang kemudian digantikan oleh sebuah model lain yang lebih cocok dengan observasi) adalah model yang memandang jagat raya ini statis, tidak berubah ukurannya, sebagaimana dipertahankan kebanyakan saintis pada tahun 1920-an. Tetapi, di tahun 1929, Edwin Hubble menerbitkan observasi-observasinya yang menunjukkan jagat raya ini mengembang, expanding

Tentu saja Hubble tidak langsung mengamati kalau jagat raya ini mengembang. Dia mengobservasi cahaya yang dipancarkan galaksi-galaksi. Cahaya ini membawa suatu tanda tangan yang khas, yakni spektrum cahaya, yang terbentuk berdasarkan komposisi masing-masing galaksi, yang berubah dengan suatu jumlah yang dikenal jika galaksi ini bergerak terkait dengan diri kita sebagai pengamat. 

Karena itu, dengan menganalisis spektra galaksi-galaksi yang jauh, Hubble dapat menentukan kecepatan-kecepatan mereka. Dia berharap untuk menemukan galaksi-galaksi yang menjauh dari kita sama banyaknya dengan galaksi-galaksi yang mendekati kita. Tetapi yang ditemukan Hubble tidak demikian, melainkan bahwa hampir semua galaksi bergerak menjauh dari kita, dan semakin jauh mereka, semakin cepat gerakan mereka. Hubble menyimpulkan bahwa jagat raya mengembang. 

Syarat sebuah model yang baik 

Sebuah model dinilai baik jika model ini: (a) sederhana dan cerdas (elegan); (b) berisi sedikit unsur yang acak dan dapat disesuaikan; (c) sejalan dengan dan menjelaskan semua observasi yang ada; (d) membuat prediksi yang rinci mengenai observasi-observasi pada masa yang akan datang yang dapat menolak atau menyalahkan model ini jika observasi-observasi ini tidak dihasilkan. 


(4) Alternative Histories 

Teori-teori saintifik klasik seperti teori-teori Newton dibangun di atas suatu perancah atau kerangka yang merefleksikan pengalaman sehari-hari, yang di dalamnya objek-objek material memiliki suatu eksistensi individual, dapat ditempatkan di lokasi-lokasi yang pasti, bergerak mengikuti jalan-jalan yang pasti, dan seterusnya. Tetapi ketika kita telah mengembangkan teknologi kita dan memperluas ruang kisaran fenomena yang kita dapat observasi, sampai ke dunia atomik atau dunia sub-atomik, kita mulai menemukan bahwa alam ini bertindak dengan cara-cara yang makin kurang sejalan dengan pengalaman kita sehari-hari dan karenanya dengan intuisi kita. 

Ternyata apa yang berlangsung dalam dunia atomik atau dunia sub-atomik, tidak bisa lagi dijelaskan oleh teori-teori fisika klasik Newton. Atom-atom dan molekul-molekul individual beroperasi dengan suatu cara yang sangat berbeda dari pengalaman kita sehari-hari. Ketika teori-teori fisika Newton tidak bisa lagi menjelaskan hal-hal yang diobservasi para saintis dalam dunia atomik/sub-atomik, prinsip-prinsip fisika quantum dikembangkan dalam beberapa dekade awal abad XX, dengan mengetengahkan skema konseptual yang sama sekali lain, skema yang di dalamnya posisi suatu objek, jalan yang ditempuhnya, dan bahkan masa lalu dan masa depannya, tidak dapat ditentukan dengan persis. Fisika quantum adalah sebuah model baru mengenai realitas yang memberi kita sebuah gambaran mengenai jagat raya dengan makin lengkap. 

Ada beberapa fitur penting dari aspek-aspek fisika quantum yang digunakan SH dan LM untuk mendasarkan argumen-argumen dalam buku mereka. Pertama, dualitas gelombang/partikel: partikel-partikel materi berperilaku seperti sebuah gelombang. Kedua, prinsip ketidakpastian yang dirumuskan Werner Heisenberg pada tahun 1926. Menurut prinsip ini, ada keterbatasan-keterbatasan pada kemampuan kita untuk serentak mengukur suatu data, seperti posisi dan kecepatan (velositas) suatu partikel. 

Menurut prinsip ketidakpastian ini, jika anda mengalikan ketidakpastian posisi suatu partikel dengan ketidakpastian momentumnya (=massa-nya dikali kecepatannya), hasilnya tidak pernah dapat lebih kecil dari suatu kuantitas yang sudah ditentukan dengan pasti, yang disebut konstan Planck. Intinya: Semakin persis anda mengukur kecepatan suatu partikel, semakin kurang persis anda dapat mengukur posisinya, demikian juga sebaliknya. Ketiga, prinsip yang menyatakan bahwa jika suatu sistem diamati, maka sistem ini akan harus mengubah jalannya. Menurut fisika quantum, anda tidak dapat “hanya” mengamati sesuatu, maksudnya bahwa jika anda membuat suatu pengamatan, anda harus berinteraksi dengan objek yang sedang anda amati.   

Dalam bingkai prinsip ketidakpastian quantum, hasil-hasil dari suatu proses fisika tidak dapat diprediksi dengan pasti karena hasil-hasil ini tidak ditentukan dengan pasti, tak perduli berapa banyak informasi yang kita dapatkan atau berapa kuat kemampuan komputasi kita. Jika keadaan awal (“initial state” atau “initial condition”) suatu sistem diperhitungkan, maka alam menentukan masa depannya melalui suatu proses yang pada dasarnya tidak pasti. Dengan kata lain, alam tidak menentukan hasil dari suatu proses atau eksperimen apapun, bahkan di dalam situasi-situasi yang paling sederhana sekalipun. Melainkan, alam memungkinkan sejumlah hasil akhir yang berbeda, dengan masing-masing memiliki suatu kemungkinan tertentu untuk terwujud. Memakai parafrasis atas ungkapan Einstein, seolah Allah melempar dadu sebelum memutuskan hasil dari setiap proses fisika. 

Suatu bentuk baru determinisme saintifik 

Apa yang baru dikemukakan dalam alinea di atas tampak seolah merongrong gagasan bahwa alam diatur oleh hukum-hukum; tetapi sebenarnya tidak demikian. Melainkan hal ini membawa kita kepada suatu keadaan untuk menerima suatu bentuk baru determinisme saintifik. Jika keadaan awal suatu sistem pada suatu waktu diperhitungkan, maka hukum-hukum alam menentukan kemungkinan-kemungkinan (probabilities) masa depan dan masa lampau yang beranekaragam ketimbang menentukan satu masa depan dan satu masa lampau dengan pasti. 

Kemungkinan-kemungkinan di dalam teori-teori quantum berbeda jika dibandingkan dengan kemungkinan-kemungkinan dalam fisika Newton atau dalam pengalaman sehari-hari, karena mencerminkan suatu keacakan fundamental di dalam alam. Model quantum mengenai realitas mencakup prinsip-prinsip yang berkontradiksi bukan hanya dengan pengalaman sehari-hari kita, tetapi juga dengan konsep intuitif kita mengenai realitas.   

Sejarah-sejarah alternatif 

Dalam teori quantum, khususnya dalam suatu pendekatan terhadap teori quantum yang dinamakan “sejarah-sejarah alternatif” (alternative histories), jagat raya dipandang tidak memiliki hanya satu eksistensi atau hanya satu sejarah atau hanya satu masa lampau tunggal, tetapi setiap versi yang mungkin dari jagat raya berada serentak dalam apa yang dinamakan suatu superposisi quantum (a quantum superposition). Fisika quantum menyatakan bahwa tak perduli berapa luas dan menyeluruh observasi kita atas atas masa kini (jagat raya), masa lampau (yang tak terobservasi), seperti juga masa depan, tidaklah pasti dan ada hanya sebagai suatu spektrum kemungkinan-kemungkinan.   


(5) The Theory of Everything 

“Teori tentang segala sesuatu” yang disarankan para saintis merupakan suatu teori puncak yang sejalan dengan teori quantum, yang merangkumi empat gaya dalam jagat raya: 

Pertama, gaya gravitasi 

Hukum gravitasi Newton, yang dipublikasi tahun 1687, menyatakan bahwa setiap objek dalam jagat raya menarik setiap objek lainnya dengan suatu kekuatan yang sebanding atau proporsional dengan massanya. 

Tetapi, oleh Albert Einstein, yang melakukan penelitian dari 1905 sampai 1916, teori gravitasi Newton diganti dengan sebuah teori baru gravitasi yang disebut teori relativitas umum (general relativity theory): “ruang-dan-waktu” (sebagai suatu dimensi keempat selain dimensi-dimensi “atas-bawah”, “depan-belakang” dan “kiri-kanan”) tidaklah datar, tetapi melengkung atau menceruk dan terdistorsi oleh massa dan energi di dalamnya.

Dalam teori gravitasi Einstein, objek-objek bergerak pada suatu geodesik, yakni jarak terpendek di antara dua titik pada suatu permukaan atau ruang yang melengkung. Teori relativitas umum adalah suatu model tentang jagat raya yang sangat berbeda, yang memprediksi efek-efek seperti gelombang-gelombang gravitasi dan lubang-lubang hitam; dengan demikian, teori ini mengubah fisika menjadi geometri. 

[Sebelumnya, di dalam suatu makalah yang ditulis tahun 1905, yang berjudul “Zur Elektrodynamik bewegter Körper” (“Tentang Elektrodinamika Benda-benda Bergerak”), Einstein memperkenalkan suatu teori yang dinamakan teori relativitas khusus, special relativity theory, yang menyatakan bahwa pengukuran waktu bergantung pada si pengamat yang melakukan pengukuran itu; dengan demikian, waktu tidak bisa mutlak, sebagaimana dipikirkan Newton sebelumnya, atau dengan kata lain, tidaklah mungkin untuk memberikan kepada setiap peristiwa waktu yang setiap pengamat akan setujui. Ruang dan waktu saling merangkul.]   

Kedua, gaya elektromagnetik 

Gaya ini bekerja sebagai gaya gravitasi, dengan suatu perbedaan penting bahwa dua muatan listrik atau dua magnit dari jenis yang sama menolak satu sama lain, sedangkan dua muatan yang tak sejenis atau dua magnit yang tidak sejenis saling menarik. Gaya elektrik dan gaya magnetik jauh lebih kuat dari gaya gravitasi, tetapi kita biasanya tidak memperhatikan kedua gaya ini dalam kehidupan sehari-hari karena suatu tubuh makroskopik berisi muatan elektrik positif dan negatif yang jumlahnya hampir sama. 

Hal ini berarti bahwa gaya elektrik dan gaya magnetik di antara dua tubuh makroskopik hampir membatalkan satu sama lain, tidak seperti gaya-gaya gravitasi yang semuanya berkombinasi. (James Clerk Maxwell, seorang fisikawan Skotlandia, pada tahun 1860-an, berhasil memperlihatkan secara matematis bahwa gaya elektrik dan gaya magnetik adalah manifestasi-manifestasi dari satu entitas fisika yang sama, yakni medan elektromagnetik; dengan demikian, dia telah berhasil menyatukan elektrika dan magnetika ke dalam satu gaya, gaya elektromagnetik). 

Ketiga, gaya nuklir lemah 

Gaya ini menyebabkan radioaktivitas dan memainkan suatu peran vital dalam formasi elemen-elemen bintang-bintang dan jagat raya pada tahap dininya. Kita tidak bersentuhan dengan gaya ini dalam kehidupan sehari-hari. 

Keempat, gaya nuklir kuat 

Gaya ini menyatukan proton dan neutron di dalam nukleus sebuah atom. Gaya ini juga menyatukan proton dan neutron itu sendiri, yang perlu terjadi karena keduanya terbuat dari partikel-partikel yang lebih kecil, yakni quark. Gaya nuklir kuat adalah sumber energi bagi matahari dan daya nuklir, tetapi kita tidak bersentuhan langsung dengannya.   

SH dan LM membuat beberapa catatan berkaitan dengan teori-teori di atas. Jika kita mau memahami perilaku atom-atom dan molekul-molekul, kita memerlukan suatu versi quantum atas teori elektromagnetisme Maxwell; dan jika kita ingin memahami jagat raya pada tahap dininya (the early universe), ketika semua materi dan energi dalam jagat raya terhimpun padat dalam suatu volume yang kecil, kita harus memiliki sebuah versi quantum atas teori relativitas umum. 

Dalam fisika quantum, jagat raya dapat memiliki sejarah apapun yang mungkin, masing-masing dengan amplitudo intensitas dan probabilitasnya sendiri. Kita dengan demikian harus menemukan versi-versi quantum atas semua hukum alam; teori-teori semacam ini disebut teori-teori medan quantum (quantum field theories).



Ini salah satu Diagram Feynman yang sangat termashyur. Richard Phillips Feynman (11 Mei 1918–15 Februari 1988) adalah salah seorang peletak dasar dan teoretikus agung fisika quantum, khususnya elektrodinamika quantum. Dia seorang saintis kebangsaan Amerika, dan juga seorang pemain drum, berjiwa eksentrik dan bebas ... I like his freedom and intelligence.... 

Quantum electrodynamics (QED) 

Versi quantum atas medan elektromagnetik dinamakan quantum electrodynamics (QED) atau elektrodinamika quantum, yang dikembangkan pada tahun 1940-an oleh Richard Feynman dan para saintis lainnya, dan QED ini telah menjadi sebuah model bagi semua teori medan quantum. Kalau dalam teori-teori klasik gaya-gaya ditransmisikan oleh medan-medan (fields), dalam teori medan quantum medan-medan gaya digambarkan terbuat dari aneka ragam partikel elementer yang dinamakan boson, yakni partikel yang membawa gaya, yang terbang ke depan dan ke belakang di antara materi-materi partikel, sehingga gaya-gaya ditransmisikan. 

Partikel-partikel materi dinamakan fermion. Elektron dan quark adalah contoh-contoh fermion. Foton, atau partikel cahaya, adalah sebuah contoh boson. Gaya elektromagnetik ditransmisikan oleh boson. Dalam apa yang dinamakan Diagram Feynman, digambarkan cara-cara yang mungkin ditempuh elektron ketika satu sama lain menyebar melalui gaya elektromagnetik. Dalam diagram ini, garis-garis lurus tak putus menggambarkan elektron-elektron, sedangkan garis-garis berombak/keriting menggambarkan foton.   

Gaya elektrolemah 

Pada 1967, Abdus Salam dan Steven Weinberg tanpa bergantung satu sama lain mengusulkan sebuah teori yang mempersatukan elektromagnetisme dengan gaya nuklir lemah, dan gaya yang dipersatukan ini dinamakan gaya elektrolemah. 

Quantum chromodynamics (QCD) 

Versi quantum atas gaya nuklir kuat disebut quantum chromodynamics (QCD) atau kromodinamika quantum. Menurut QCD, proton, neutron, dan banyak partikel materi elementer lain terbuat dari quark, yang memiliki suatu sifat yang jelas yang para fisikawan sebut sebagai warna (karena itulah muncul nama chromodynamics), yang tak ada hubungannya dengan warna yang kasat mata. 

QCD memiliki kebebasan asymptotik (asymptotic freedom), maksudnya adalah bahwa gaya-gaya kuat yang terdapat di antara elemen-elemen quark volumenya kecil ketika elemen-elemen quark ini dekat satu sama lain, tetapi bertambah besar ketika quark berjauhan satu sama lain, seolah semua quark terhubung dengan pita-pita karet. Kebebasan asymptotik ini menjelaskan mengapa kita tidak melihat quark yang terisolasi dalam alam dan tidak dapat memproduksinya di dalam laboratorium. 

Grand unified theory (GUT) 

Setelah menggabung gaya nuklir lemah dan gaya elektromagnetik, para fisikawan di tahun 1970-an mencari suatu jalan untuk memasukkan daya nuklir kuat ke dalam suatu teori gabungan. Dalam hal ini, ada sejumlah teori yang dinamakan grand unified theory atau GUT, teori besar penyatuan, yang mempersatukan gaya nuklir kuat dengan gaya nuklir lemah dan gaya elektromagnetik, yang bagian terbesarnya memprediksi bahwa proton haruslah membusuk/lenyap rata-rata setelah 10 pangkat 32 tahun. Ini adalah suatu usia yang sangat lama, mengingat jagat raya saja berusia hanya 10 pangkat 10 tahun. 

Karena bukti-bukti yang diperoleh dari observasi-observasi sebelumnya gagal juga mendukung GUT, maka kebanyakan fisikawan mengadopsi suatu teori ad hoc yang dinamakan model standard, yang mencakupi teori gabungan gaya-gaya elektrolemah dan QCD sebagai sebuah teori gaya-gaya kuat. Tetapi di dalam model standard ini, gaya elektrolemah dan gaya nuklir kuat bertindak sendiri-sendiri dan belum sungguh-sungguh dipersatukan. 

Model standard sangat sukses dan sejalan dengan semua bukti yang didapat dari observasi sekarang ini, tetapi pada dasarnya tidak memuaskan karena, selain belum berhasil menyatukan gaya elektrolemah dan gaya nuklir kuat, juga belum mencakup gaya gravitasi. Terbukti sangat sulit memadukan gaya nuklir kuat dengan gaya elektromagnetik dan gaya nuklir lemah; tetapi masalah ini bukanlah apa-apa jika dibandingkan dengan masalah menyatukan gaya gravitasi dengan tiga gaya lainnya, atau dengan masalah yang lebih besar lagi dalam menciptakan suatu teori gravitasi quantum yang berdiri sendiri. 

Fluktuasi quantum: tak ada ruang yang sama sekali kosong 

Alasan mengapa suatu teori gravitasi quantum terbukti sulit untuk diciptakan berkait dengan prinsip ketidakpastian Heisenberg. Berkaitan dengan prinsip ini, nilai suatu medan dan besaran angka perubahannya memainkan peran yang sama seperti yang dimainkan posisi dan kecepatan suatu partikel. Semakin akurat hal yang satu ditentukan, dapat semakin kurang akurat untuk hal yang lainnya. Salah satu akibat penting dari hal ini adalah bahwa tidak ada ruang yang sama sekali kosong. 

Halnya demikian karena ruang kosong berarti bahwa baik nilai suatu medan maupun besaran angka perubahannya persis nol. Karena prinsip ketidakpastian tidak memungkinkan nilai-nilai medan dan besaran angka perubahan sama persis, ruang tidak pernah kosong. Setiap ruang dapat memiliki suatu energi minimum yang dinamakan vakum. Tetapi keadaan vakum ini bergantung pada apa yang dinamakan quantum jitter (fluktuasi quantum) atau vacuum fluctuation, yaitu suatu kondisi di mana partikel-partikel dan medan-medan gaya bervibrasi atau berfluktuasi di dalam dan keluar dari suatu eksistensi.   

Fluktuasi vakum dapat dipikirkan sebagai pasangan-pasangan partikel yang muncul bersamaan pada suatu waktu, bergerak terpisah, lalu menyatu lagi dan saling melenyapkan. Partikel-partikel ini dinamakan partikel-partikel virtual. Tidak seperti partikel nyata, partikel virtual tidak dapat diobservasi langsung dengan sebuah detektor partikel. Namun, efek-efek tidak langsung dari partikel virtual, seperti perubahan kecil di dalam energi orbit elektron, dapat diukur, dan sejalan dengan prediksi-prediksi teoretis dengan tingkat akurasi yang luar biasa. Masalahnya adalah bahwa partikel-partikel virtual memiliki energi, dan karena pasangan partikel-partikel virtual ini ada dalam suatu jumlah tak terbatas, partikel-partikel ini memiliki suatu jumlah energi tanpa batas. Menurut teori relativitas umum, ini berarti bahwa partikel-partikel virtual dapat melengkungkan jagat raya sampai ke suatu ukuran kecil tak terbatas. 

Supergravitasi dan supersimetri 

Pada tahun 1976, para fisikawan mengusulkan apa yang dinamakan supergravitasi. Prefiks “super” ditambahkan bukan karena dianggap teori gravitasi quantum ini dapat betul-betul bekerja, melainkan mengacu pada sejenis simetri yang dimiliki teori ini, yang dinamakan supersimetri. Dalam fisika, suatu sistem dikatakan memiliki suatu suatu simetri jika sifat-sifatnya (properties) tidak terpengaruh oleh suatu transformasi tertentu seperti merotasikannya di dalam ruang atau mengambil gambar cerminnya. Supersimetri adalah sejenis simetri yang lebih halus yang tidak dapat dihubungkan dengan suatu tranformasi ruang biasa. Salah satu implikasi penting dari supersimetri adalah bahwa partikel-partikel gaya dan partikel-partikel materi, dan dengan demikian gaya dan materi, sesungguhnya adalah dua sisi dari satu hal yang sama. 

Kongkretnya, ini berarti bahwa setiap partikel materi, misalnya sebuah quark, harus memiliki suatu partikel mitra berupa suatu partikel gaya, dan setiap partikel gaya, seperti foton, harus memiliki suatu partikel mitra berupa sebuah partikel materi. Dalam kenyataannya, partikel-partikel mitra ini belum berhasil diamati. 

Namun berbagai kalkulasi yang telah dibuat para fisikawan mengindikasikan bahwa partikel-partikel mitra yang bersanding dengan partikel-partikel yang kita amati haruslah seribu kali lebih massif dari massa proton, jika malah bukan lebih berat lagi. Ini terlalu berat bagi partikel-partikel semacam ini untuk dapat dilihat di dalam eksperimen apapun yang telah dilakukan, tetapi diharapkan partikel-partikel semacam ini akan akhirnya dapat diciptakan di dalam Large Hadron Collider di Genewa. Kebanyakan saintis percaya bahwa supergravitasi mungkin sekali adalah jawaban yang benar terhadap masalah menyatukan gaya gravitasi dengan gaya-gaya lainnya.   

Teori dawai (string theory) 

Konsep supersimetri sebetulnya bermula beberapa tahun sebelumnya ketika para teoretikus mempelajari suatu teori yang belum matang, yang dinamakan teori dawai, string theory. Menurut teori ini, partikel-partikel bukanlah berbentuk butiran-butiran (points), melainkan pola-pola (patterns) vibrasi yang memiliki panjang tetapi tidak mempunyai tinggi atau lebar, seperti helai-helai dawai yang ketipisannya tak terbatas. Banyak versi teori dawai; tetapi semuanya konsisten hanya jika ruang-waktu memiliki sepuluh dimensi, ketimbang biasanya hanya empat. Sepuluh dimensi kedengarannya sangat menantang, tetapi hanya betul-betul menjadi masalah kalau anda lupa di mana anda memarkir kendaraan anda. Jika memang ada sepuluh dimensi, kenapa kita tidak melihat dimensi-dimensi lainnya? 

Menurut teori dawai, dimensi-dimensi lainnya ini melengkung atau melipat masuk ke angkasa luar, atau ke ruang internal (internal space), dalam ukuran yang sangat kecil. Suatu masalah lagi dalam teori-teori dawai adalah bahwa tampaknya ada sedikitnya lima teori dan jutaan cara dimensi-dimensi lainnya ini melengkung masuk ke dalam ruang internal, sehingga menyulitkan para teoretikusnya yang mau mempertahankan bahwa teori dawai adalah teori unik tentang segala sesuatnya. Kini para fisikawan yakin bahwa teori-teori dawai yang ada lima versi dan teori supergravitasi hanyalah pendekatan-pendekatan yang berbeda dari suatu teori yang lebih mendasar, yang masing-masing valid di dalam situasi-situasi yang berbeda. 

M-theory, dan 10 pangkat 500 jagat raya yang berbeda 

Teori yang lebih mendasar itu dinamakan M-theory, dengan “M” dapat merupakan singkatan dari “master”, “miracle” atau “mystery”. M-theory bukanlah sebuah formulasi teori tunggal, melainkan sebuah jaringan (network) yang merangkai teori-teori lainnya. Pengharapan tradisional para saintis untuk menemukan sebuah teori tunggal mengenai jagat raya tak dapat dipertahankan lagi, sebab ternyata tidak ada satu formulasi tunggal teori tentang segala sesuatu. Bisa jadi, untuk menggambarkan jagat raya kita harus menggunakan teori-teori yang berbeda di dalam situasi-situasi yang berbeda. Setiap teori dapat memiliki versinya sendiri mengenai realitas; dan menurut realisme yang bergantung pada model, setiap teori tentang jagat raya dapat diterima sejauh teori-teori ini sejalan dengan prediksi-prediksi teori-teori ini ketika semuanya bertumpangtindih. 

M-theory memiliki beberapa sifat yang kita sudah ketahui. Pertama, teori ini memiliki sebelas dimensi ruang-waktu, bukan sepuluh seperti dipertahankan dalam teori-teori dawai. Kedua, teori ini dapat memuat bukan hanya dawai-dawai yang bervibrasi, tetapi juga partikel-partikel butiran, membran dua dimensi, tutul tiga dimensi, dan objek-objek lain yang lebih sulit digambarkan, dan menguasai bahkan lebih banyak dimensi ruang, sampai sembilan. Objek-objek ini dinamakan p-brane (p-dimensi ruang-waktu) (dengan p berkisar dari nol sampai sembilan). 

Dalam M-theory, dimensi-dimensi ruang-waktu lainnya itu (di luar dimensi-dimensi panjang, lebar dan tinggi) tidak dapat dilengkungkan dengan segala cara apapun. Matematika teori ini membatasi cara melengkungkan dimensi-dimensi ruang internal. Bentuk persis ruang internal menentukan baik nilai-nilai konstan fisika, seperti muatan elektron, maupun sifat interaksi di antara partikel-partikel elementer. 

Hukum-hukum di dalam M-theory memungkinkan adanya jagat-jagat raya yang berbeda, dengan hukum-hukum yang berbeda, yang dapat kita observasi, bergantung pada bagaimana ruang internal dilengkungkan. M-theory memiliki solusi-solusi yang memungkinkan adanya banyak ruang internal yang berbeda, mungkin sebanyak 10 pangkat 500, yang berarti teori ini membuka kemungkinan bagi adanya 10 pangkat 500 jagat raya yang berbeda, dengan masing-masing memiliki hukum-hukumnya sendiri.   


(6) Choosing Our Universe 

Dalam bab 6 ini, SH dan LM memberi jawab atas pertanyaan mengapa ada sebuah jagat raya, dan mengapa jagat raya ini berjalan sebagaimana sekarang ada. 

Uskup Ussher, uskup agung seluruh Irlandia yang menjabat dari 1625 sampai 1656, dengan memakai Alkitab sebagai landasannya, telah menghitung usia jagat raya dan menempatkan asal mula jagat raya sepersisnya pada 27 Oktober 4004 SM. Sedangkan menurut sains modern, jagat raya sendiri muncul sangat jauh lebih awal, kira-kira 13,7 miliar tahun yang lalu, dan manusia adalah ciptaan yang belum lama ini ada. 

The big bang, “dentuman besar” 

Bukti saintifik pertama yang sebenarnya bahwa jagat raya ini memiliki suatu permulaan muncul tahun 1920-an, ketika Edwin Hubble melakukan observasi-observasi atas jagat raya dengan memakai teleskop 100 inchi di Gunung Wilson, di kawasan bebukitan di atas Pasadena, California. Seperti sudah dikemukakan di atas, dengan menganalisis spektrum cahaya yang dipancarkan galaksi-galaksi, Hubble dapat menetapkan bahwa hampir semua galaksi bergerak menjauh dari kita, dan semakin jauh galaksi-galaksi ini berada semakin cepat gerakan mereka. Pada 1929 dia mempublikasi suatu hukum yang berhubungan dengan besaran angka gerak menjauh galaksi-galaksi itu dari kita, dan menyimpulkan bahwa jagat raya mengembang, expanding. Bukan alam semestanya sendiri yang mengembang, melainkan jarak di antara dua titik di dalam jagat raya yang makin bertambah besar. 

Seorang astronom Universitas Cambridge, Arthur Eddington, di tahun 1931, membuat sebuah metafora untuk menggambarkan jagat raya yang mengembang. Eddington mengvisualisasi jagat raya sebagai suatu permukaan sebuah balon yang terus mengembang, dan semua galaksi sebagai titik-titik pada permukaan balon itu. Metafora ini dengan jelas menggambarkan mengapa galaksi-galaksi yang jauh bergerak tambah jauh dengan lebih cepat ketimbang galaksi-galaksi yang dekat. 

Penemuan Hubble bahwa jagat raya mengembang membawa kita pada suatu pemahaman bahwa di masa yang sangat lampau jagat raya pastilah lebih kecil ukurannya. Sesungguhnya jika kita bertolak ke masa lampau, maka pada masa itu semua energi dan materi di dalam jagat raya terkonsentrasi di dalam suatu kawasan yang sangat kecil, yang densitas (kepekatan) dan temperaturnya tak terbayangkan besarnya, dan jika kita bertolak cukup jauh ke masa lampau maka ada suatu waktu ketika semuanya berawal, yakni peristiwa yang kini kita namakan the big bang, “dentuman besar”. 

Alexander Friedmann, seorang fisikawan dan matematikawan Russia, di tahun 1922, dengan berdasar pada persamaan matematis Einstein, mengajukan sebuah model jagat raya yang berawal dengan ukuran nol lalu mengembang sampai gaya gravitasi memperlambatnya, dan akhirnya membuatnya surut menimpa dirinya sendiri. 

Pada tahun 1927, seorang professor fisika dan imam Katolik Roma, Georges Lemaître, mengajukan sebuah gagasan yang serupa: jika anda menelusuri sejarah jagat raya ke belakang, ke masa lampaunya, jagat raya ini makin kecil dan makin kecil sampai anda tiba pada suatu peristiwa penciptaan, apa yang sekarang kita namakan the big bang. Istilah “big bang” sendiri diciptakan oleh astrofisikawan Cambridge yang bernama Fred Hoyle pada tahun 1949, sebagai suatu istilah atau deskripsi ejekan. Hoyle sendiri percaya pada suatu jagat raya yang selamanya mengembang. 

Fase pertama mengembangnya jagat raya dinamakan oleh para fisikawan sebagai inflasi. Pada saat inflasi kosmologis ini, jagat raya mengembang dengan suatu faktor yang sangat besar, setara dengan sebuah koin berdiameter 1 cm yang tiba-tiba meledak sampai mencapai sepuluh juta kali lebar galaksi Bima Sakti. Hal ini tampaknya melanggar hukum relativitas (khusus) yang menyatakan bahwa tidak ada sesuatupun yang dapat bergerak lebih cepat dari cahaya; tetapi batas kecepatan itu tidak berlaku bagi pengembangan ruang jagat raya sendiri. Pengembangan atau ekspansi jagat raya yang disebabkan oleh inflasi tidaklah seluruhnya seragam.   

Bukti-bukti natural lainya yang membenarkan adanya “dentuman besar” pada awal mula terbentuknya jagat raya adalah adanya radiasi gelombang mikro kosmik yang melatarbelakangi dan memenuhi seluruh jagat raya (CMBR= Cosmic Microwave Background Radiation)

Selain itu, para astronom juga telah menemukan sidik-sidik jari lainnya yang mendukung gambaran tentang the big bang sebagai suatu jagat raya awal yang kecil dan panas. Sebagai contoh, selama menit-menit pertama, jagat raya lebih panas ketimbang pusat suatu bintang yang tipikal. Selama periode ini seluruh jagat raya bertindak selaku suatu reaktor fusi nuklir. Reaksi nuklirnya berhenti ketika jagat raya mengembang dan cukup mendingin. Menurut teori, ketika ini terjadi jagat raya yang dihasilkan adalah jagat raya yang terdiri terutama atas hidrogen, tetapi juga 23 persen helium, dengan jejak-jejak lithium (semuanya adalah elemen-elemen yang lebih berat yang tercipta belakangan, di dalam bintang-bintang). Kalkulasi ini ternyata sejalan dengan jumlah helium, hidrogen, dan lithium yang diobservasi manusia. 

Teori relativitas umum Einstein, teori quantum, dan the big bang 

Teori relativitas umum Einstein memprediksi bahwa ada suatu titik dalam waktu di mana temperatur, densitas, dan peringkat lengkungan/kurvatura jagat raya semuanya tak terbatas (infinite), suatu situasi yang oleh para matematikawan dinamakan suatu singularitas. Bagi seorang fisikawan, ini berarti bahwa teori Einstein gagal pada titik ini dan karenanya tidak dapat digunakan untuk memprediksi bagaimana jagat raya dimulai, tetapi dapat digunakan hanya sejauh berkaitan dengan ihwal bagaimana jagat raya berevolusi sesudahnya. Selain itu, teori relativitas umum tidak memperhitungkan struktur skala kecil dari materi, yang diatur oleh teori quantum. 

Fisika quantum bisa diterapkan pada jagat raya pada saat terjadinya the big bang karena jika kita mundur cukup jauh ke waktu masa lampau, jagat raya sangat kecil, sekecil ukuran Planck, yakni sepermilyar trilyun-trilyun centimeter, yang merupakan ukuran yang dapat diperhitungkan oleh teori quantum. Dengan demikian, meskipun kita masih belum memiliki suatu teori quantum yang lengkap, kita sungguh tahu bahwa asal usul jagat raya adalah suatu peristiwa quantum. 

Karena itu, teori relativitas umum harus diganti oleh suatu teori yang lebih lengkap yang bisa menjelaskan “initial state”, keadaan awal, yang melahirkan the big bang. Dalam hal ini, SH&LM melihat bahwa jika kita mau mundur dengan lebih jauh ke dalam waktu masa lampau dan mau memahami asal usul jagat raya, kita harus mengombinasikan teori relatitivitas umum dan teori quantum. Untuk mengetahui bagaimana teori gabungan ini bekerja, kita perlu mengerti prinsip bahwa gravitasi mencerukkan (warp) ruang dan waktu. 

Materi yang sangat masif mencerukkan (warping) ruang-waktu, alhasil gravitasi tercipta

Materi dan energi mencerukkan ruang, sehingga mengubah jalannya objek-objek. Menceruknya ruang dalam jagat raya memperpanjang atau memperpendek jarak di antara titik-titik dalam ruang, mengubah geometri atau bentuknya, dalam suatu cara yang dapat diukur dari dalam jagat raya. Demikian juga, materi dan energi mencerukkan waktu; menceruknya waktu memperpanjang atau memperpendek interval waktu dengan suatu cara yang analogis. Pencerukan (warpage) ruang dan waktu menyebabkan dimensi waktu “bercampur” dengan dimensi ruang; kedua dimensi ini saling mengait dan saling mengunci.


Percampuran atau kesalingmengaitan antara waktu dan ruang ini penting di dalam jagat raya pada awalnya dan merupakan kunci untuk memahami permulaan waktu.Meskipun teori relativitas umum Einstein menyatukan waktu dan ruang sebagai dimensi ruang-waktu dan melibatkan suatu percampuran tertentu ruang dan waktu, waktu masih berbeda dari ruang, dan keduanya memiliki suatu permulaan dan suatu akhir atau jika tidak demikian keduanya akan berlangsung abadi. Tetapi, kalau kita tambahkan efek-efek teori quantum kepada teori relativitas umum, maka dalam kasus-kasus yang ekstrim pencerukan dapat terjadi dengan sangat besar sehingga waktu berperilaku seperti sebuah dimensi lain dari ruang. 

Pada permulaan jagat raya, secara efektif ada empat dimensi ruang dan tidak ada dimensi waktu. Ini berarti bahwa kalau kita memandang mundur jauh ke belakang dalam waktu, ke permulaan jagat raya, waktu sebagaimana kita kenal tidak ada! Kita harus menerima bahwa gagasan-gagasan lazim kita tentang ruang dan waktu tidak berlaku bagi jagat raya pada awalnya sekali. Ini berada di luar pengalaman kita, tetapi tidak di luar imajinasi kita, atau matematika kita. 

Kesadaran bahwa waktu dapat berperilaku seperti sebuah arah lain dari ruang mengharuskan kita membuang masalah tentang waktu mempunyai sebuah permulaan, dengan cara yang sama kita membuang adanya sisi pinggir dunia yang melengkung. Anggaplah permulaan jagat raya seperti Kutub Selatan Bumi, dengan derajat-derajat garis lintangnya berperan sebagai waktu. Kalau kita bergerak ke utara, lingkaran-lingkaran garis lintang konstan, yang menggambarkan ukuran jagat raya, akan bertambah. Jagat raya dimulai sebagai suatu titik di Kutub Selatan, tetapi Kutub Selatan sama dengan titik lain manapun. Pertanyaan apa yang terjadi sebelum permulaan jagat raya menjadi sebuah pertanyaan yang tak bermakna, karena tidak ada apapun di sebelah selatan Kutub Selatan.

Dalam gambaran ini, ruang-waktu tidak memiliki batas. Dengan cara yang sama, ketika kita menggabungkan teori relativitas umum dengan teori quantum, pertanyaan apa yang terjadi sebelum permulaan jagat raya menjadi sebuah pertanyaan yang tak bermakna. Gagasan ini bahwa sejarah-sejarah haruslah merupakan permukaan-permukaan yang tertutup tanpa batas disebut kondisi tanpa batas. 

Jagat raya, karena fluktuasi quantum, ada dari ketiadaan 

Selama berabad-abad banyak orang, termasuk Aristoteles, percaya bahwa jagat raya harus selalu ada untuk menghindari soal bagaimana jagat raya dibangun. Orang lain percaya bahwa jagat raya mempunyai permulaan, dan menggunakannya sebagai sebuah argumen untuk menerima keberadaan Allah. Tetapi kesadaran bahwa waktu berperilaku seperti ruang menyajikan sebuah alternatif. Alternatif ini menyingkirkan keberatan yang sudah ada sangat lama terhadap jagat raya yang memiliki sebuah permulaan, bahkan juga berarti bahwa permulaan jagat raya diatur oleh hukum-hukum sains dan tidak perlu dibuat bergerak oleh suatu allah. 

Jadi, permulaan jagat raya adalah suatu peristiwa quantum. Seperti sudah ditulis di atas tentang “sejarah-sejarah alternatif” dalam teori quantum, jagat raya tidak memiliki sejarah masa lampau tunggal, tetapi, dalam kenyataannya, ada banyak jagat raya dan masing-masing memiliki seperangkat berbeda hukum-hukum fisikanya dan sejarahnya sendiri-sendiri, dan semua jagat raya ini ada dengan spontan, dimulai dengan setiap cara yang mungkin. Gagasan ini disebut oleh sejumlah orang sebagai konsep multiverse. 

Gambaran tentang jagat raya yang tercipta spontan dari fisika quantum menyerupai pembentukan gelembung-gelembung uap air di dalam air yang mendidih. Banyak gelembung kecil bermunculan, lalu lenyap lagi. Gelembung-gelembung kecil ini menggambarkan jagat-jagat raya kecil yang mengembang tetapi luruh lagi ketika masih dalam ukuran mikroskopis. Gelembung-gelembung kecil ini menggambarkan jagat-jagat raya alternatif yang mungkin ada, tetapi tidak berlangsung cukup lama untuk berkembang menjadi galaksi-galaksi dan bintang-bintang, apalagi kehidupan cerdas. 

Tetapi beberapa gelembung kecil akan tumbuh cukup besar sehingga mereka luput dari keruntuhan kembali. Mereka akan berlangsung terus untuk mengembang pada suatu besaran angka kecepatan yang terus makin bertambah dan akan membentuk gelembung-gelembung uap yang dapat kita lihat. Fluktuasi quantum (lihat di atas) bermuara pada penciptaan jagat-jagat raya kecil dari ketiadaan. Sedikit dari antaranya mencapai suatu ukuran kritis, lalu mengembang lewat inflasi kosmologis, membentuk galaksi-galaksi, bintang-bintang, dan, sedikitnya dalam satu kasus, makhluk cerdas seperti kita. Kita semua adalah produk dari fluktuasi-fluktuasi quantum dalam jagat raya yang sangat awal.  


(7) The Apparent Miracle 

Gagasan bahwa jagat raya dirancang untuk mengakomodasi umat manusia muncul dalam teologi-teologi dan mitologi-mitologi yang berasal dari ribuan tahun lalu hingga sekarang ini di banyak tempat di muka Bumi. Dalam kebudayaan Barat, Perjanjian Lama, khususnya kisah tentang penciptaan, ditafsirkan memuat gagasan tentang rancangan atau desain yang dibuat Allah dalam rangka memelihara manusia sebagai puncak semua ciptaan. Gagasan Kristen tentang adanya desain ilahi dalam jagat raya kuat dipengaruhi Aristoteles yang percaya “pada suatu dunia alamiah yang cerdas yang berfungsi menurut suatu desain yang seksama.” 

Teolog Kristen dari Abad Pertengahan, Thomas Aquinas, memakai gagasan Aristoteles mengenai tatanan dalam alam untuk mempertahankan keberadaan Allah. Penemuan yang relatif mutakhir yang memperlihatkan bahwa sangat banyak hukum alam, dan faktor-faktor lingkungan (environmental factors) dalam sistem matahari kita (misalnya kita hidup dalam suatu “Goldilocks zone”, zona yang dapat ditinggali manusia), yang dengan ekstrim telah “disetel dengan pas” (fine tuned) sehingga menghasilkan suatu jagat raya yang bersahabat dengan manusia untuk mereka dapat hidup di planet Bumi, dapat membuat orang kembali ke gagasan lama bahwa desain yang agung ini adalah pekerjaan suatu desainer atau perancang agung. Belakangan ini di Amerika Serikat gagasan lama ini muncul kembali dalam apa yang dikenal sebagai gagasan “intelligent design”, dengan sang desainernya tentu adalah Allah. 

Tetapi sains modern tidak menjawab demikian. Adanya multiverse, ketimbang universe, membuat kita harus memandang habitat kosmik kita (yakni seluruh jagat raya yang dapat diamati) hanyalah salah satu saja dari banyak habitat kosmik lainnya, sama seperti sistem matahari kita adalah satu sistem bintang saja dari antara bermilyar-milyar sistem bintang dalam galaksi kita saja, belum lagi sistem-sistem bintang di banyak galaksi lain yang tak terhitung banyaknya. 

“Fine tuning” dalam hukum-hukum alam yang manusia dapat observasi dapat dijelaskan dengan mengacu ke multiverse, yang memungkinkan anggapan bahwa “fine tuning” juga dapat ditemukan di jagat-jagat raya lainnya, dalam multiverse yang majemuk. Gagasan tentang multiverse bukanlah suatu gagasan yang ditemukan untuk menjelaskan keajaiban “fine tuning”, tetapi merupakan suatu konsekwensi kondisi tanpa batas (yang sudah disebut di atas) dan banyak teori kosmologi modern lainnya. 

Jika ini benar, maka prinsip antropik kuat (bahwa fakta kita ada/hidup menimbulkan pembatasan-pembatasan bukan hanya pada lingkungan kita, tetapi juga pada bentuk dan isi yang mungkin dari hukum-hukum alam itu sendiri) dapat dengan efektif dipandang ekuivalen dengan prinsip antropik lemah (bahwa fakta kita ada/hidup membatasi karakteristik jenis lingkungan yang di dalamnya kita menemukan diri kita sendiri), sehingga menempatkan “fine tuning” hukum-hukum fisika pada landasan yang sama dengan faktor-faktor lingkungan yang juga “fine tuned”.   

Banyak orang selama berabad-abad pada zaman mereka mengasalkan keindahan dan kompleksitas alam raya pada pekerjaan Allah, sebab mereka tampaknya tidak punya penjelasan-penjelasan saintifik atas fenomena alam ini. Tetapi sama seperti Charles Darwin dan Wallace menjelaskan bagaimana desain yang tampaknya ajaib dari bentuk-bentuk kehidupan dapat muncul tanpa intervensi suatu makhluk agung supernatural, konsep multiverse dapat menjelaskan “fine tuning” hukum-hukum fisika tanpa memerlukan adanya suatu pencipta yang baik hati yang telah membuat jagat raya demi kebaikan dan keuntungan buat manusia.  


(8) The Grand Design 

Dalam bab penutup ini, SH dan LM menjelaskan The Game of Life yang diinvensi pada tahun 1970 oleh seorang matematikawan muda di Cambridge yang bernama John Conway. Game ini sebenarnya bukan sebuah game (karena dalam game ini tidak ada pemain dan tidak ada yang kalah atau yang menang), melainkan seperangkat hukum yang mengatur suatu jagat raya dua dimensi. Game ini dipakai SH dan LM sebagai sebuah contoh yang dapat membantu kita memikirkan soal-soal mengenai realitas dan ciptaan. 

Dalam Game ini, jagat raya yang ditampilkan adalah suatu jagat raya yang deterministik, maksudnya: sekali anda mulai membangun suatu konfigurasi awal, atau kondisi inisial/awal, hukum-hukum dalam jagat raya ini menentukan apa yang akan terjadi di masa depan. Dengan memperhitungkan kondisi awal manapun, hukum-hukum ini melahirkan generasi demi generasi. Jagat raya yang dibayangkan Conway adalah suatu bangunan empat persegi, seperti papan catur, tetapi melebar tanpa batas ke segala arah. Sebagaimana dalam jagat raya kita, dalam The Game of Life realitas anda bergantung pada model yang anda gunakan. 

Conway dan murid-muridnya menciptakan dunia ini karena mereka ingin mengetahui apakah suatu jagat raya yang lengkap dengan aturan-aturan mendasarnya, sesederhana seperti yang mereka definisikan, dapat berisi objek-objek yang cukup kompleks untuk mereplikasi diri. Conway dan murid-muridnya ingin tahu, apakah dalam dunia The Game of Life ada objek-objek campuran yang akan melahirkan objek-objek lainnya yang sejenis setelah hanya mengikuti hukum-hukum yang berlaku dalam dunia itu selama beberapa generasi. Bukan hanya mereka dapat mendemonstrasikan bahwa hal itu mungkin, tetapi mereka juga bahkan berhasil memperlihatkan bahwa suatu objek semacam itu, dalam arti tertentu, cerdas. Mereka menunjukkan bahwa campuran besar bangunan segi empat yang mereplikasi diri itu adalah “mesin-mesin cerdas universal”. 

Hal ini berarti bahwa bagi kalkulasi apapun yang sebuah komputer dalam dunia fisikal kita dapat pada prinsipnya jalankan, jika mesin ini diberi input yang cocok (yakni, menyediakannya lingkungan dunia The Game of Life yang cocok), maka beberapa generasi kemudian mesin ini akan berada pada suatu keadaan yang dari dalamnya suatu output dapat dibaca yang sesuai dengan hasil kalkulasi komputer itu. Contoh The Game of Life Conway menunjukkan bahwa seperangkat sederhana hukum-hukum pun dapat menghasilkan fitur-fitur kompleks yang serupa dengan fitur-fitur kehidupan cerdas. 

Pada dua halaman terakhir bab penutup, SH dan LM bertanya, bagaimana seluruh jagat raya dapat diciptakan dari ketiadaan? Tidak lain, karena ada suatu hukum seperti gravitasi (selain karena adanya fluktuasi quantum seperti telah diulas di atas). Benda-benda langit seperti bintang-bintang dan lubang-lubang hitam tidak dapat ada hanya dari ketiadaan; tetapi seluruh jagat raya dapat. Karena ada suatu hukum seperti gravitasi, jagat raya dapat dan akan menciptakan dirinya sendiri dari ketiadaan, dalam suatu cara yang telah diurai dalam bab 6 buku GD. Penciptaan spontan adalah alasan mengapa ada sesuatu ketimbang tidak ada apapun, mengapa jagat raya ada, dan mengapa kita ada. Tidak perlu melibatkan Allah untuk menyalakan “kertas sentuh biru” dan membuat jagat raya jalan. 

Dalam dua alinea terakhir buku GD, kedua penulisnya menyinggung kembali M-theory, dan menegaskan bahwa M-theory adalah teori gravitasi supersimetris yang paling umum dan merupakan satu-satunya kandidat bagi suatu teori lengkap mengenai jagat raya. Jika teori ini dikonfirmasi oleh observasi, maka ini akan merupakan suatu kesimpulan yang sukses dari suatu penyelidikan yang sudah berlangsung lebih dari 3000 tahun. Di dalam M-theory inilah kita menemukan the grand design. 


Peringkas: Ioanes Rakhmat
Kelapa Gading, Jakarta
17 Desember 2010



Sunday, December 5, 2010

Sekularisasi dan Desekularisasi

oleh Ioanes Rakhmat**

Sekitar tahun 1950-an dan 1960-an, para sejarawan dan sosiolog agama, serta para pakar ilmu politik, mengajukan apa yang dengan longgar dilabelkan sebagai “teori sekularisasi.” Gagasan kunci teori ini, yang menyatakan bahwa modernitas menyebabkan kemunduran peran agama di dalam masyarakat dan di dalam pikiran orang perorangan, bahkan dapat ditelusuri ke belakang, ke kritik para pemikir era Pencerahan terhadap agama, yang dikenal sebagai laisisme (dari kata Perancis laїcité). Namun, pada pihak lain, ada juga sekian sosiolog agama yang mempertahankan bahwa sekularisasi adalah suatu produk kebudayaan yang berasal dari tradisi luas Yudeo-Kristen, yang menjadi suatu landasan unik bagi demokrasi sekuler./1/

Dalam dua sampai tiga dasawarsa terakhir abad XX, teori sekularisasi kelihatan tak lagi dipertahankan oleh kebanyakan para sosiolog agama, dan fokus analisis berganti pada fenomena desekularisasi yang ternyata melanda hampir seluruh bagian dunia kecuali Eropa (Barat dan Tengah). Dewasa ini, kalaupun teori sekularisasi tetap dipertahankan, konsepnya sudah diperhalus, dikembangkan dan diperinci lebih jauh sehingga tetap dapat dipakai dalam menganalisis hubungan-hubungan antara modernitas dan agama.

Welcome, desecularization!

Tulisan ini pertama mau menyoroti teori sekularisasi yang dijabarkan oleh beberapa sosiolog agama, seperti Peter L. Berger, Steve Bruce, Karel Dobbelaere, José Casanova, Danièle Hervieu-Léger, Pippa Norris dan Ronald Inglehart. Sesudah itu, tema desekularisasi akan dikemukakan, dengan fokus pada tulisan-tulisan Peter L. Berger, Rodney Stark dan Roger Finke, dan Talal Asad. Sesudah menguraikan dua tema ini, makalah ini ditutup dengan suatu analisis evaluatif umum atas beberapa pokok penting dalam teori sekularisasi yang di antaranya ada yang dikaitkan dengan kultur sosial keindonesiaan dewasa ini.


I. Berbagai teori sekularisasi


Peter L. Berger

Peter L. Berger adalah salah seorang sosiolog agama yang pada tahun 1960-an telah mendeskripsikan teori sekularisasi, khususnya dalam bukunya The Sacred Canopy./2/ Kepada New York Times di tahun 1968, Berger mengatakan bahwa “pada abad XXI, orang-orang yang percaya pada agama mungkin ditemukan hanya di dalam sekte-sekte kecil, yang berkelompok bersama untuk melawan suatu kebudayaan sekuler global.”/3/

Bagi Berger, sekularisasi adalah suatu “proses melalui mana sektor-sektor dalam masyarakat dan kebudayaan dilepaskan dari dominasi lembaga-lembaga dan simbol-simbol keagamaan”. Dia bertanya, proses-proses dan kelompok-kelompok sosio-kultural mana yang telah berfungsi sebagai sarana-sarana atau mediator-mediator bagi terjadinya sekularisasi. Dia mencatat berbagai macam faktor sebagai pendorong sekularisasi, antara lain: peradaban manusia sebagai suatu keseluruhan yang menyebar keseluruh dunia; dinamika yang ditimbulkan oleh kapitalisme industrial; gaya hidup yang ditimbulkan oleh produksi industrial; pengaruh dari ilmu pengetahuan modern yang meresap ke berbagai sektor kehidupan sosial; infrastruktur praktikal di dalam kehidupan sosial.

Dari banyak faktor, faktor yang merupakan akar dan benih sekularisasi adalah tradisi keagamaan Barat, khususnya tradisi keagamaan biblis Yudaisme yang melalui kekristenan, khususnya tradisi Kristen Reformatoris Kalvinis, telah menjadi fondasi-fondasi peradaban modern. Berger menegaskan, dunia modern, dengan sekularisasinya, dapat ditafsirkan sebagai “suatu realisasi dari roh Kristen” dan “Protestantisme telah memainkan suatu peran khas di dalam menegakkan dunia modern.”

Kontras dengan Gereja Roma Katolik yang kehidupan praktis dan ritual keagamaannya masih dipenuhi aura kekeramatan dan pesona magis dunia transendental, kehidupan Gereja Protestan Kalvinis telah mengalami “disenchantment of the world” (Entzauberung der Welt), telah “kehilangan kekeramatan (atau pesona magis) dunia ini”; orang-orang Prostestan tinggal di dalam suatu dunia yang numinositas-nya telah diambil darinya, dunia yang “bereft of numinosity”. Tidak ada malaikat-malaikat, tidak ada orang-orang kudus dan Bunda Maria sebagai perantara-perantara keselamatan, tidak ada roti dan anggur yang berubah menjadi daging dan darah Kristus, yang semuanya menghubungkan dunia imanen (dunia kodrati) dengan dunia transendental (dunia adikodrati) di mana Allah berada.

Bagi orang Protestan Kalvinis, Allah begitu tinggi, jauh di atas sana, transenden, suci tidak tertandingi oleh siapapun dan apapun yang ada di dalam dunia. Sebaliknya, manusia, dalam kaca mata orang Protestan Kalvinis, adalah makhluk fana dan hina yang telah jatuh ke dalam dosa, makhluk pendosa, dan karena itu terpisah dan terputus sama sekali dari Allah yang Maha Suci dan transenden. Hanya ada ada satu penghubung antara Allah dan manusia, yakni firman Allah, dalam arti firman yang menyatakan bahwa pemulihan hubungan (antara Allah dan manusia) hanya mungkin terjadi karena “rakhmat semata-mata,” sola gratia (seperti menjadi pengakuan iman Protestan Lutheran). Ketika penghubung satu-satunya ini dipatahkan, karena sudah tidak “plausible” (= tidak masuk akal) lagi, maka terpisahlah dunia imanen dari dunia transenden selama-lamanya; maka, dunia kodrati sungguh-sungguh telah “bereft of numinosum” dan menjadi realitas empiris duniawi semata-mata, “God is dead”. Ketika ini terjadi, maka realitas empiris ini menjadi terbuka terhadap penetrasi rasional dan sistematik, baik dalam pemikiran maupun dalam aktivitas, yang kita hubungkan dengan sains modern dan teknologi. Langit kini kosong tanpa malaikat, terbuka untuk diintervensi oleh para astronom, dan akhirnya, oleh para astronot. Maka, proses sekularisasi pun dimulailah.

Berger menandaskan, pandangan bahwa dunia ini sudah kehilangan pesona magis dan kekeramatannya, karena mengalami desakralisasi dan demitologisasi, telah tersekularisasi, sudah dimulai dalam Perjanjian Lama, kitab suci agama Yahudi, agama yang dipenuhi oleh motif-motif transendentalisasi (Allah itu Esa, di atas sana, tidak terjangkau), historisasi (namun, Allah yang adikodrati itu, bekerja dalam sejarah Israel, menuntut respons umat, dan membuat ikatan perjanjian, berith, dengannya) dan rasionalisasi etika (anti-magis: umat diperkenan Allah bukan karena melakukan praktek-praktek magis, tetapi karena melaksanakan Taurat Allah).


Steve Bruce

Dalam bukunya yang ditulis tahun 1996, Religion in the Modern World,/4/ Bruce menjabarkan dengan jelas apa yang dilihatnya sebagai hubungan-hubungan yang esensial antara munculnya modernitas dan hilangnya bentuk-bentuk tradisional kehidupan keagamaan. Seperti Peter L. Berger, Steve Bruce juga melihat bahwa Protestantisme yang lahir pada masa Reformasi di abad XVI, yang ikut mempercepat timbulnya individualisme dan kemenangan rasionalitas, telah mengubah watak agama dan tempatnya dalam dunia modern. Dunia modern yang dimaksudkan Bruce adalah dunia kehidupan yang dilandaskan pada kultur egalitarian dan politik demokrasi, yakni dunia Barat.

Ihwal bagaimana individualisme dan rasionalitas berkorelasi dalam melahirkan sekularisme, diungkap oleh Bruce demikian, “Individualisme mengancam basis komunal kepercayaan dan perilaku keagamaan, sedangkan rasionalitas menyingkirkan banyak tujuan agama dan membuat banyak kepercayaannya tak masuk akal lagi.”/5/ Keduanya, individualisme dan rasionalitas, bersama-sama membentuk watak kebudayaan Barat modern, yang prosesnya berlangsung lama dan rumit. Bersamaan dengan itu, pranata-pranata keagamaan juga berevolusi, dan dalam proses evolusioner ini, yang memakan waktu tiga sampai empat abad dalam sejarah Eropa, gereja dan sekte-sekte akhirnya berubah menjadi denominasi dan kultus (cult), yakni bentuk-bentuk organisasi keagamaan yang mencerminkan individualisme yang semakin berkembang dalam kehidupan keagamaan. Ketika ini terjadi, gereja yang universal, sebagai “kubah suci” (terminologi Peter L. Berger) yang merangkumi dan menaungi segalanya, lenyap, dan sebagai gantinya sekularisme muncul dan menyingkirkan agama ke wilayah privat saja.


Karel Dobbelaere

Bagi Karel Dobbelaere,/6/ sekularisasi adalah suatu proses dalam masyarakat di dalam mana suatu sistem keagamaan yang transenden dan mencakup segalanya disusutkan menjadi suatu subsistem dari masyarakat yang ada bersama subsistem-subsistem lainnya; proses ini membuat klaim-klaim agama tentang pencakupan segalanya di dalam dirinya kehilangan relevansinya. Dengan demikian, lembaga agama termarjinalisasi dan terprivatisasi.

Dobbelaere berteori bahwa sekularisasi terjadi karena di dalam masyarakat telah berlangsung perubahan-perubahan struktural, yang membuat sistem besar pengelolaan atau manajemen masyarakat disubdivisikan ke dalam subsistem-subsistem yang lebih kecil namun rasional, yang masing-masing memainkan fungsi sendiri-sendiri (ekonomi, polity, famili, pendidikan, sains). Subsistem-subsistem ini berfungsi dengan sangat terspesialisasi dan terdiferensiasi, dan keadaan ini menghasilkan organisasi-organisasi yang makin bertambah rasional. Masyarakat menjadi tersegmentasi ke dalam sejumlah domain kelembagaan, yang fungsional, rasional dan otonom. Subdivisi-subdivisi, diferensiasi, segmentasi, spesialisasi dan individuasi fungsi-fungsi dalam masyarakat hanya bisa berlangsung kalau ada nilai-nilai civik inti yang melandasi dan menyemangati, yakni libertas dan equalitas. Tetapi karena tidak semua orang memiliki keahlian-keahlian yang diperlukan (meskipun ada nilai equalitas), maka di dalam subsistem-subsistem itu diperlukan orang-orang yang profesional. Siapa saja yang memiliki profesionalitas, boleh berfungsi dalam suatu subsistem yang cocok.

Dobbelaere menandaskan, “karena itu, kita dapat berbicara mengenai sekularisasi hanya di dalam masyarakat yang di dalamnya suatu proses diferensiasi telah dijalankan untuk memisahkan beberapa domain kelembagaan, misalnya, domain politik dari domain agama.”/7/ Katanya lagi, “semakin tinggi peringkat diferensiasi fungsional, maka sekularisasi akan semakin bertambah-tambah― ini berarti agama akan pertama-tama kehilangan atau berkurang dampaknya terhadap penentuan aturan-aturan yang mengatur domain-domain kelembagaan yang berbeda-beda. Dengan kata lain, aturan-aturan keagamaan tradisional, atau norma-norma yang didasarkan pada nilai-nilai keagamaan, akan semakin digantikan oleh norma-norma sekuler atau betul-betul tersingkir, menjadi tidak dapat dipakai di dalam subsistem-subsistem pendidikan, keluarga, polity, ekonomi, dan sains, yang berbeda-beda.”/8/


José Casanova

Dalam bukunya yang ditulis tahun 1994, Public Religions in the Modern World,/9/ José Casanova mengajukan lima studi kasus mengenai hubungan modernitas dan agama: dua kasus dari Eropa, dua kasus dari Amerika Serikat, dan satu kasus dari Amerika Latin. Baginya, paradigma sekularisasi tetap merupakan sebuah kerangka teoretis utama yang melaluinya ilmu-ilmu sosial dapat memandang dan menjelaskan relasi-relasi yang ada antara agama dan modernitas. Dia tidak melihat perlunya teori sekularisasi ditinggalkan atau dianggap telah tidak relevan lagi; melainkan, baginya, konsep tentang sekularisasi perlu diperhalus atau dibuat lebih rinci agar dapat tetap digunakan untuk melakukan suatu analisis yang lebih akurat terhadap agama-agama dalam dunia modern di berbagai belahan dunia. Dalam banyak hal, analisis-analisis sosiologis Casanova bertumpu pada karya-karya berpengaruh Karel Dobbelaere, misalnya dalam pemahamannya mengenai diferensiasi kawasan-kawasan sekuler yang menjadi bagian dari konsep tentang sekularisasi.

Kerancuan dan keanekaragaman yang membingungkan di dalam konsep sekularisasi timbul, menurut Casanova, karena konsepnya sendiri. Konsep sekularisasi dengan demikian perlu dijernihkan terlebih dulu sebelum perdebatan dapat dilangsungkan lebih jauh. Dia memperinci konsep sekularisasi. Dia menyatakan dalam bukunya: “Sebuah tesis penting dan premis teoretis utama karya ini adalah bahwa apa yang biasanya dipandang sebagai suatu teori tunggal tentang sekularisasi sebetulnya terdiri atas tiga proposisi yang berbeda, asimetris dan tak terintegrasi, yakni:
  • sekularisasi sebagai diferensiasi wilayah-wilayah sekuler, yang membedakan wilayah-wilayah ini dari pranata-pranata dan norma-norma keagamaan;
  • sekularisasi sebagai kemunduran kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek keagamaan;
  • dan sekularisasi sebagai marjinalisasi agama ke suatu wilayah yang terprivatisasi.
Jika premis ini benar, maka pembedaan analitis ini haruslah bermuara pada berakhirnya debat yang tak produktif tentang sekularisasi, yakni hanya ketika para sosiolog agama mulai memeriksa dan menguji validitas masing-masing tiga proposisi ini dengan satu sama lain tidak bergantung.”/10/

Ada dua poin penting yang dihasilkan dari studi-studi kasus yang dilakukan Casanova. Pertama, sekularisasi sebagai diferensiasi adalah inti penting dari teori sekularisasi. “Diferensiasi dan emansipasi kawasan-kawasan sekuler dari pranata-pranata dan norma-norma keagamaan tetap merupakan suatu trend struktural modern yang umum.”/11/ Meskipun demikian, modernitas tidaklah harus berarti suatu reduksi dalam peringkat kepercayaan dan praktek keagamaan; dan juga tidaklah mengakibatkan agama harus seluruhnya tersingkir ke wilayah privat. Sebenarnya, dalam bukunya itu Casanova bermaksud bukan hanya untuk menemukan tetapi juga untuk mengafirmasi suatu peran publik yang absah bagi agama di dalam dunia modern, termasuk Eropa modern. Poin keduanya adalah: gereja-gereja yang telah melawan diferensiasi struktural gereja dan negara, khususnya gereja-gereja negara di Eropa, adalah gereja-gereja yang telah menginsafi bahwa sangatlah sulit untuk berhadapan dengan tekanan-tekanan yang timbul dari gaya kehidupan modern. Akibatnya, vitalitas keagamaan menjadi jauh mundur dalam kebanyakan negara Eropa modern. Ketimbang sebagai suatu hasil yang tak terhindar dari modernitas, kemunduran ini sebetulnya muncul dari pengaturan-pengaturan khusus yang telah dibuat dalam penataan hubungan gereja dan negara yang menguasai sejarah Eropa. Fenomena ini adalah suatu fenomena Eropa, yang dapat dijelaskan dengan suatu penjelasan Eropa, dan bukan sebuah contoh mengenai suatu hubungan aksiomatis antara modernitas dan sekularisasi dalam dunia secara keseluruhan.


Danièle Hervieu-Léger

Hervieu-Léger, seorang sosiolog Perancis terkemuka, dalam sebuah karyanya, Religion as a Chain of Memory, berupaya untuk mengidentifikasi dan memperhalus perangkat konseptual teoretis yang diperlukan dalam usaha memahami agama dalam dunia modern./12/ Dalam Bagian 3, bab 7 bukunya ini, dia menyatakan bahwa “sekularisasi adalah suatu krisis memori kolektif”, dengan memakai Katolisisme Perancis sebagai sampelnya.

Baginya, setiap individu yang mempercayai suatu agama, individu ini, dan juga orang-orang lain dalam komunitas keagamaannya, terikat oleh suatu chain, suatu mata rantai, yang membuatnya menjadi suatu bagian atau seorang anggota dari komunitasnya, bukan hanya komunitasnya pada masa kini, tetapi juga komunitasnya pada masa lampau dalam sejarah dan komunitasnya pada masa yang akan datang. Mata rantai terpenting yang mengikat dirinya dengan komunitasnya (dulu, kini dan di masa depan) adalah tradisi religius atau “memori kolektif” komunitasnya ini. Fondasi atau basis paling mendasar dari eksistensi sebuah komunitas keagamaan adalah memori kolektif ini, memori yang menjadi suatu otoritas yang melegitimasi keberadaan komunitas ini. Jika memori kolektif ini dengan kuat bertahan, suatu komunitas keagamaan memiliki suatu perangkat kognitif yang membuatnya mampu menghadapi berbagai krisis dalam kehidupannya dan dengan demikian menjadikannya dapat tetap religius.

Dengan titik tolak ini, Hervieu-Léger berpendapat bahwa masyarakat-masyarakat modern, khususnya masyarakat-masyarakat Eropa modern, menjadi makin kurang religius, atau makin sekuler, bukan karena mereka bertambah rasional, tetapi karena mereka makin kurang mampu mempertahankan memori kolektif mereka yang mendasari dan mengabsahkan keberadaan mereka sebagai komunitas-komunitas keagamaan. Masyarakat yang telah kehilangan memori kolektif tradisional mereka adalah suatu masyarakat yang, memakai istilah Hervieu-Léger sendiri, sedang menderita amnesia, an amnesiac society; dan dalam keadaan sakit kehilangan memori ini, mereka tidak mampu menemukan elemen-elemen alternatif untuk menggantikan memori kolektif mereka yang sangat menentukan pembentukan masyarakat ini dulu dalam sejarah. Tetapi masih ada sebuah sisi lainnya.

Seperti sudah diulasnya juga dalam bukunya sebelumnya,/13/ Hervieu-Léger menandaskan bahwa bentuk-bentuk tradisional kehidupan keagamaan dalam masyarakat-masyarakat modern pada dasarnya telah terkorosi. Sementara modernitas memang mengikis dan memakan basis keagamaan dari masyarakat, pada pihak lain masyarakat ini tetap membuka ruang-ruang atau sektor-sektor yang hanya bisa diisi oleh agama. Oleh Hervieu-Léger, ruang-ruang ini dinamakan ruang-ruang “utopia”; dan menurutnya, terbukanya ruang-ruang utopia ini adalah suatu manifestasi besar dari inovasi-inovasi keagamaan yang dapat dibuat oleh masyarakat ketika menghadapi modernitas dan sekularisasi. Di dalam ruang-ruang utopia inilah agama tetap bertahan, kendatipun masyarakat sudah sekuler.

Orang perorangan dalam masyarakat modern yang sudah tersekularisasi didorong untuk terus mencari jawab, mencari solusi, dan membuat kemajuan; aktivitas kognitif dan kultural semacam ini sudah merupakan bagian yang semakin wajar dalam pengalaman manusia modern. Tetapi ihwal apakah semua aktivitas ini akan mencapai tujuannya, tetap merupakan hal yang problematis, sebab horison di depan yang orang modern kejar selalu bergerak menjauh. Kalau halnya demikian dalam pengalaman eksistensial kehidupan modern, begitu juga dalam usaha orang beragama dalam membuka ruang-ruang utopia yang sudah disebut di atas. Utopia senantiasa melampaui dan berada di atas realitas sehari-hari. Semakin suatu proyek modernitas berhasil direalisasi (artinya: semakin sekuler suatu masyarakat), semakin besar pula tandingannya yang berbentuk ruang-ruang utopia itu. Di sinilah terletak sebuah paradoks modernitas: dalam bentuk-bentuk sosiologis historisnya, modernitas menyingkirkan kebutuhan akan agama dan rasa beragama (yang sudah hilang dari memori kolektif masyarakat, sebagai amnesia); tetapi, di lain pihak, dalam bentuk-bentuk utopianya modernitas tetap perlu bersentuhan dengan kebutuhan-kebutuhan keagamaan, kebutuhan-kebutuhan akan suatu masa depan yang religius.


Pippa Norris dan Ronald Inglehart

Dalam bagian awal buku mereka, yang berjudul Sacred and Secular: Religion and Politics Worldwide (ditulis tahun 2004), Norris dan Inglehart menulis, “Apakah Comte, Durkheim, Weber, dan Marx sama sekali telah keliru di dalam kepercayaan mereka tentang kemunduran agama di dalam masyarakat-masyarakat yang terindustrialisasi? Apakah pandangan sosiologis yang menguasai abad XX ini secara menyeluruh menyesatkan? Apakah perdebatannya telah selesai? Kami pikir tidak demikian. Berbicara tentang memakamkan teori sekularisasi adalah prematur.”/14/ Norris dan Inglehart tidak ragu sedikitpun bahwa teori sekularisasi tradisional perlu dibarui. Bagi mereka sudah jelas bahwa agama tidak lenyap dari dunia, dan tampaknya mungkin juga tak akan pernah lenyap. Kendatipun demikian, konsep sekularisasi menangkap suatu bagian penting dari apa yang sedang berlangsung. Mereka mengajukan suatu versi perbaikan atas teori sekularisasi tradisional.

Dalam “revised theory” yang mereka ajukan, penekanan mereka berikan pada ihwal sejauh mana orang dapat memiliki suatu perasaan bahwa kehidupan mereka berlangsung dengan aman, suatu perasaan bahwa mereka memiliki suatu “sekuritas eksistensial”, suatu perasaan bahwa kehidupan mereka dapat tetap bertahan dan cukup aman, dan kedua hal ini (ketahanan dan keamanan kehidupan) diyakini terjamin begitu saja. Mereka menegaskan bahwa religiositas merupakan sesuatu yang tetap penting dan dirasakan paling kuat justru di kalangan penduduk yang rentan, khususnya di antara orang-orang yang hidup di dalam negara-negara yang lebih miskin, yang sedang menghadapi risiko-risiko yang mengancam ketahanan kehidupan pribadi. Mereka berpendapat, perasaan bahwa seseorang itu rentan terhadap risiko-risiko fisikal, sosial, ekonomis dan personal adalah suatu faktor kunci yang mendorong munculnya religiositas, dan menunjukkan bahwa proses sekularisasi—yaitu suatu erosi sistematis atas praktek-praktek, nilai-nilai dan kepercayaan-kepercayaan keagamaan—telah berlangsung paling jelas di antara sektor-sektor sosial yang paling makmur, yang hidup di dalam negara-negara yang berkelimpahan dan aman.

Kendatipun ada bukti-bukti bahwa seorang yang hidup kaya raya dan berkelimpahan dapat sangat fanatis dalam beragama (misalnya Osama bin Laden), namun ada bukti yang sangat berlimpah yang menunjukkan hal sebaliknya: orang yang mengalami risiko-risiko ego-tropis selama masa formatif mereka (yang menjadi ancaman langsung bagi diri mereka sendiri dan keluarga-keluarga mereka) atau risiko-risiko sosio-tropis (yang menjadi ancaman langsung bagi komunitas mereka) condong akan jauh lebih religius ketimbang orang-orang yang tumbuh dewasa di bawah kondisi-kondisi yang lebih aman, menyenangkan dan lebih dapat diprediksi. Dalam masyarakat-masyarakat yang relatif aman, sisa-sisa agama tidak mati dan lenyap. Dalam banyak survei, kebanyakan orang Eropa masih mengungkapkan kepercayaan formal mereka terhadap Allah, atau mengidentifikasi diri mereka sebagai orang-orang Protestan atau orang-orang Katolik dalam bentuk-bentuk yang resmi. Tetapi di dalam masyarakat-masyarakat ini kepentingan dan vitalitas agama, dan pengaruhnya yang tetap ada atas ihwal bagaimana orang menjalani kehidupan sehari-hari, telah secara bertahap mengalami pengikisan. Menurut keduanya, “kesenjangan yang makin meluas antara masyarakat yang sakral dan masyarakat yang sekuler di seluruh dunia akan mendatangkan konsekwensi-konsekwensi penting bagi politik dunia, dengan menaikkan peran agama pada agenda internasional.”/15/


II. Desekularisasi

Peter L. Berger

Kalau di tahun 1960-an Peter L. Berger menjadi salah seorang pendukung teori sekularisasi, empat dasawarsa sesudahnya, di dalam sebuah tulisannya yang berjudul The Desecularization of the World (terbit 1999), dia menyatakan bahwa dunia pada masa kini “beragama dengan hebat sama seperti sebelumnya” (“as furiously religious as it ever was”). Tulisnya selanjutnya, “Ini berarti seluruh korpus literatur yang ditulis para sejarawan dan ilmuwan sosial yang dengan longgar dilabelkan sebagai ‘teori sekularisasi’ pada dasarnya salah.”/16/ Menulis di ujung abad XX, Berger menandaskan, “Tidak ada alasan untuk berpikir bahwa dunia pada abad XXI akan kurang beragama dibandingkan dunia pada masa kini”./17/ Kalaupun ada sejumlah kecil sosiolog agama yang berusaha mempertahankan teori sekularisasi, Berger menyebut mereka sebagai para sosiolog “pertahanan terakhir” (last-ditch defense) yang berteori bahwa modernisasi sesungguhnya mendatangkan sekularisasi, dan kebangkitan besar keagamaan pada masa kini merupakan suatu pertahanan terakhir dari agama-agama yang tidak dapat berlangsung lama, sebab akhirnya sekularitas akan menang.

Meskipun demikian, Berger mengakui bahwa pada masa kini kekuatan sekularisasi tetap bekerja dan “berinteraksi dengan kekuatan kontra-sekularisasi.”/18/ Desekularisasi paling nyata dalam Islam dan kekristenan evangelikal yang dalam penilaian Berger merupakan dua agama yang bangkit paling dinamis dalam dunia masa kini. Penyebab utama desekularisasi di lihat Berger ada di dalam psikologi: modernitas condong merongrong kepastian-kepastian yang selama ini diyakini dan diterima begitu saja dari agama-agama, yang dinilai telah memelihara dan menenteramkan manusia di sepanjang sejarah mereka. Hilangnya kepastian tidaklah bisa ditolerir oleh jiwa manusia; karena itu, gerakan-gerakan keagamaan yang mengklaim sanggup memberikan kepastian hidup memiliki daya tarik yang sangat besar.

Di lain pihak, dalam pengamatan Berger, Eropa Barat (dan Eropa Tengah) merupakan suatu kekecualian, sebab di sana sekularisasi bukan menghilang, tetapi tetap kuat. Dalam penilaiannya, di Eropa Barat teori sekularisasi lama tampak masih tetap berlaku. Kekecualian kedua berupa suatu subkultur elitis internasional yang terdiri atas orang-orang yang telah menerima pendidikan tinggi gaya Barat, khususnya dalam bidang humanitas dan ilmu-ilmu sosial, yang memiliki pemikiran dan gaya hidup yang sudah tersekularisasi. Subkultur elitis inilah pembawa dan pendukung utama nilai-nilai dan kepercayaan-kepercayaan era Pencerahan yang sekuler progresif, dan mereka sangat berpengaruh di bidang pendidikan, media dan hukum. Dalam sebuah tulisan lainnya yang ditulis tahun 2008, berjudul “Religious America, Secular Europe?”, Berger menulis, “Kebanyakan bagian dunia dewasa ini dicirikan oleh suatu ledakan gerakan-gerakan keagamaan yang fanatik dan bersemangat. Eropa adalah suatu kekecualian geografis terhadap ciri ini…. Kekecualian lainnya bersifat sosiologis, yakni adanya kalangan cendekiawan lintas-bangsa yang sangat tersekularisasi.”/19/ Tak pelak lagi, tulis Berger, “teori sekularisasi adalah suatu ekstrapolasi, suatu penarikan kesimpulan dari situasi Eropa yang diterapkan ke bagian-bagian lain dunia ini— suatu generalisasi yang dapat dimengerti tetapi akhirnya tidak valid.”

Dalam tulisan tahun 2008-nya ini Berger memerinci faktor-faktor apa saja yang membuat Eropa (khususnya Eropa Barat dan Eropa Tengah, dan lebih khusus lagi negara-negara Eropa yang didominasi Protestantisme) tetap sekuler kendatipun di belahan-belahan dunia lainnya, khususnya Amerika Serikat, arus desekularisasi atau religiositas sangat kuat.

Pertama, di Eropa gereja-gereja besar pada umumnya secara resmi dibangun oleh negara sehingga gereja-gereja di sana adalah gereja negara. Kalau masyarakat tidak menyukai negara, ketidaksukaan ini tak terhindarkan lagi juga diarahkan kepada gereja.

Kedua, kendatipun ikatan antara gereja dan negara diperlemah setelah Revolusi Perancis, masyarakat Eropa terus saja memandang gereja-gereja sebagai suatu jenis pelayanan publik oleh negara, dan hal ini berakibat pada kelambanan atau ketidakmampun gereja-gereja di Eropa untuk terlibat persaingan demi pertumbuhan di dalam kompetisi pasar bebas keagamaan dalam masyarakat yang dicirikan oleh pluralisme. Keadaannya berbeda di Amerika Serikat, di mana bukan hanya gereja-gereja, tetapi juga sekte-sekte dan denominasi-denominasi berfungsi sebagai lembaga-lembaga yang ke dalamnya orang masuk secara sukarela. Sebagai “voluntary associations”, gereja-gereja di sana dengan bebas masuk ke dalam persaingan pasar bebas keagamaan dalam era pluralisme dewasa ini, dan hal ini menjadi salah satu penyebab sekularisasi tidak melanda Amerika Serikat yang sistem pemerintahannya memberlakukan hubungan terpisah antara gereja dan negara.

Ketiga, Pencerahan yang berlangsung di Eropa, yang dapat dilihat terwakili oleh Pencerahan di Perancis (dan bukan oleh Pencerahan di Inggris), memiliki ciri anti-klerikal yang tajam, dan juga anti-Kristen dengan sangat terbuka. Versi Pencerahan Perancis yang semacam ini disimbolkan oleh pekik Voltaire yang terkenal: “Hancurkan sang keburukan!” (écrasez l’infâme), maksudnya: Hancurkan Gereja Katolik! Walaupun Revolusi Perancis gagal mencapai apa yang diteriakkan Voltaire, namun pemisahan antara gereja dan negara yang terjadi di tahun 1905 menunjukkan kalangan progresif dan anti-klerikal di Perancis, yang mengusung “ideologi nalar”, telah mendapatkan suatu kemenangan yang sangat menentukan, dengan mengalahkan kalangan konservatif dan Gereja Katolik. Setelah gereja dipisahkan dari negara, maka Republik Perancis menjadi sebuah Republik sekuler, sebuah Republik laїque, sebuah Republik yang telah dibersihkan sama sekali dari semua simbolisme keagamaan. Ideal laїcite Perancis berpengaruh kuat pada pemikiran dan praktek demokratis di seluruh benua Eropa dan juga di Amerika Latin. Republik Perancis kini mengklaim monopoli ideologis yang sebelumnya dipegang gereja. Berbeda dari versi Pencerahan Perancis, versi Pencerahan Amerika, yang mengusung “politik kebebasan”, tidak berciri anti-klerikal dan juga tidak anti-Kristen. Dengan demikian, Pencerahan Amerika tidak dapat berfungsi sebagai suatu legitimasi bagi sekularitas entah di dalam negara atau di dalam masyarakat.

Keempat, sejalan dengan masing-masing versi Pencerahan di Perancis dan di Amerika Serikat yang berbeda satu sama lain, kalangan intelektual Perancis memainkan suatu peran penting sebagai pembawa ideal-ideal, cita-cita dan gagasan-gagasan Pencerahan yang sekuler. Di Amerika Serikat keadaannya berbeda, sebab di negara ini sejak awal masyarakatnya komersial dan karenanya pragmatis dan tidak menunjukkan suatu penghormatan terhadap kalangan cendekiawan yang dikenal sebagai “kelas yang suka mengoceh”. Suatu ejekan diarahkan ke kalangan intelektual Amerika: “Jika Anda sangat cerdas, mengapa Anda tidak kaya raya?” Namun, belakangan kalangan intelektual Amerika “terEropanisasi” dalam sikap mereka terhadap agama dan hal-hal lain, namun mereka juga harus berbantahan dengan kalangan populer yang sangat kuat memusuhi mereka, dan ada relatif sedikit intelektual Amerika yang akhirnya memihak kalangan yang semula memusuhi mereka.

Kelima, kalangan intelektual mendefinisikan hal-hal apa saja yang termasuk dan yang tak termasuk “kebudayaan kalangan atas terpelajar” (high culture); kalangan inilah yang di Eropa telah menciptakan suatu high culture. Orang-orang di luar kalangan intelektual mendapatkan ciri dan tanda kebudayaan mereka dari kalangan intelektual ini. Di Eropa, untuk menjadi modern, untuk memiliki suatu wawasan kebudayaan yang berorientasi ke masa depan dan bukan berorientasi mundur ke masa lampau, orang harus menjadi sekuler. Modern berarti sekuler. Hal ini tidak terjadi di Amerika Serikat, setidaknya sampai waktu belakangan ini, ketika kalangan intelektual Amerika mengalami Eropanisasi, seperti baru ditulis di atas, yakni mulai sekitar tahun 1950-an dan memuncak di tahun 1970-an.

Keenam, ada dua wahana kelembagaan di Eropa yang menyebarkan gagasan-gagasan Pencerahan dari kalangan intelektual ke penduduk umumnya; dua wahana ini tidak ada di Amerika Serikat. Wahana pertama adalah sistem pendidikan yang dikontrol oleh negara secara terpusat. Kasus paling jelas tentang ini adalah Perancis: di negara sekuler ini kurikulum dikendalikan oleh menteri pendidikan di Paris, korpus para guru dilatih di lembaga-lembaga negara dan dari situ menyebar ke seluruh negara. Ketika pendidikan primer dan sekunder menjadi pendidikan wajib, para guru ini memiliki kekuasaan yang sebelumnya mereka tak miliki untuk mendidik anak-anak di dalam sekularitas yang tercerahkan. Model penyelenggaraan pendidikan di seluruh negara Eropa lainnya sangat dekat dengan model pendidikan di Perancis, ketimbang dengan model pendidikan di Amerika Serikat yang baru belakangan ini dikendalikan oleh pemerintah lokal. Wahana kedua adalah partai-partai politik dan serikat-serikat pekerja yang sekarang ini tumbuh pesat karena peran yang dimainkan di dalamnya oleh kalangan cendekiawan yang mendukung berbagai ideologi Kiri dengan kecondongan kuat ke arah sekularisme. Subkultur ini, yang tak ada analoginya di Amerika Serikat, dengan sadar diri mengambil posisi anti-klerikal dan anti-Katolik. Konflik antara kalangan Kiri sekuler dan kalangan Kanan religius paling kuat berlangsung di negara-negara Katolik di Eropa, kendatipun ada juga analogi-analoginya yang kurang tajam di lingkungan Protestan.

Ketujuh, tidak seperti di Amerika Serikat, di Eropa gereja-gereja tidak menjadi tanda-tanda kelas sosial (markers of class) sehingga orang Eropa tidak membutuhkan gereja untuk menandakan status dan peringkat sosial ekonomi mereka. Di Amerika Serikat, denominasi yang sangat majemuk berkombinasi dengan mobilitas geografis yang tinggi sehingga menghasilkan suatu sistem unik simbolisme kelas. Dengan demikian, di dalam setiap komunitas Amerika berkembang suatu sistem pemeringkatan gereja-gereja yang secara langsung bersentuhan dengan status dan kelas sosial anggota-anggota gereja. Di Amerika, ada konvergensi antara agama dan kelas sosial, sesuatu yang tidak ada analoginya di Eropa. Selain itu, di Amerika gereja-gereja etnis juga tumbuh dengan marak karena mereka harus melakukan pelayanan dan pertolongan kepada kalangan imigran yang masuk, yang memiliki etnisitas yang sama dengan etnisitas kebanyakan anggota gereja yang melayani. Jadi, ada identifikasi antara etnisitas dan agama, yang analoginya tidak ditemukan di Eropa, kalaupun ada hanya sedikit.


Talal Asad

Dalam buku yang ditulis tahun 2003, Formations of the Secular,/20/ Talal Asad antara lain melakukan analisa evaluatif atas teori sekularisasi yang dirumuskan José Casanova dalam bukunya yang sudah dirujuk di atas, Public Religions in the Modern World. Menurut Talal Asad, teori sekularisasi yang dikembangkan Casanova terbukti seluruhnya salah atau paling sedikit mengalami rongrongan. Asad menulis tiga unsur yang membangun teori sekularisasi yang, sebagaimana sudah ditulis di atas, dikembangkan Casanova, yang merupakan unsur-unsur penting dalam membangun modernitas, yakni: (1) diferensiasi struktural ruang-ruang sosial yang makin bertambah, yang mengakibatkan pemisahan agama dari politik; (2) privatisasi agama di dalam kawasannya sendiri; (3) kemunduran signifikansi sosial dari kepercayaan, komitmen dan pranata-pranata keagamaan. Dari tiga unsur ini, ternyata hanya unsur pertama dan unsur ketiga yang dinyatakan Casanova terbukti benar, sedang unsur yang kedua (privatisasi agama) ternyata tak terjadi. Namun dalam pandangan Asad, seluruh unsur dalam teori sekularisasi Casanova gagal terpenuhi, sebagaimana diuraikan berikut ini.

Asad menyatakan, “Banyak pengamat masa kini mempertahankan bahwa ledakan agama politis secara global di dalam masyarakat-masyarakat modern dan yang sedang menuju modern membuktikan bahwa tesis sekularisasi salah. Para pembela teori sekularisasi umumnya berkilah bahwa fenomena ini hanyalah menunjukkan adanya suatu perlawanan luas terhadap modernitas dan suatu kegagalan proses modernisasi. Respons ini menyelamatkan tesis sekularisasi dengan membuatnya normatif: supaya suatu masyarakat menjadi modern, masyarakat ini harus sekuler, dan untuk menjadikannya sekuler, masyarakat ini harus menyingkirkan agama ke wilayah-wilayah nonpolitis karena penataan semacam ini esensial bagi masyakarat modern.”/21/ Asad mengakui bahwa Casanova dalam bukunya itu memang menolak normativitas teori sekularisasi dan tautologi yang diperlihatkan Asad ini.

Bagi Casanova, deprivatisasi agama bukanlah suatu penolakan terhadap teori sekularisasi jika deprivatisasi ini terjadi dalam cara-cara yang konsisten dengan persyaratan mendasar terbentuknya masyarakat modern, termasuk pemerintahan demokratis. Dengan kata lain, kendatipun privatisasi agama di dalam wilayahnya sendiri adalah bagian dari apa yang dimaksud dengan sekularisasi, privatisasi ini bukanlah bagian esensial dari modernitas. Yang menjadi argumen di sini adalah ihwal apakah deprivatisasi keagamaan mengancam modernitas atau tidak, bergantung pada bagaimana agama menjadi suatu pranata publik, menjadi suatu pranata yang terdeprivatisasi. Jika suatu agama memajukan konstruksi masyarakat sipil (seperti di Polandia) atau memajukan debat publik di sekitar isu-isu liberal (seperti di Amerika Serikat), maka agama politis ini seluruhnya sejalan dengan modernitas. Sebaliknya, jika suatu agama politis berusaha merongrong masyarakat sipil (seperti di Mesir) atau kebebasan individu (seperti di Iran), maka agama politis ini seseungguhnya suatu pemberontakan terhadap modernitas dan nilai-nilai universal zaman Pencerahan.

Tetapi posisi Casanova ini dinilai Asad bukanlah suatu posisi yang sepenuhnya koheren. Sebab, Asad bertanya, jika peran yang absah dari agama yang sudah terdeprivatisasi dijalankan dengan efektif, maka apa yang terjadi dengan unsur-unsur lain dalam teori sekularisasi Casanova, yakni unsur yang pertama dan unsur yang ketiga yang dinyatakan Casanova bertahan?

Menurut Asad, ketika agama menjadi suatu bagian integral dari politik modern, agama tidak akan mengambil sikap tidak perduli terhadap debat tentang bagaimana ekonomi bangsa harus dijalankan, atau terhadap debat mengenai proyek-proyek keilmuan mana yang harus didanai dari dana publik, atau terhadap debat tentang apa yang harus menjadi tujuan-tujuan lebih luas dari suatu sistem pendidikan nasional. Masuknya agama dengan cara yang sah ke dalam perdebatan-perdebatan ini menghasilkan “blasteran” (hybrid) modern, akibatnya prinsip diferensiasi struktural (bahwa agama, ekonomi, pendidikan, dan sains ditempatkan di dalam wilayah-wilayah sosial yang otonom) tidak lagi dapat dipertahankan. Dengan demikian, tandas Asad, unsur pertama teori sekularisasi Casanova gagal terpenuhi. Lebih jauh, mengingat bahwa masuknya agama ke dalam perdebatan politis akan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang efektif, dan bahwa komitmen-komitmen yang fanatis muncul dari perdebatan-perdebatan ini, maka jadi kurang masuk akal jika orang mengukur signifikansi sosial dari agama hanya berdasarkan indeks berapa banyak orang yang mengunjungi gereja. Dengan demikian, unsur ketiga dari tesis sekularisasi Casanova tak terpenuhi.

Mengakhiri analisisnya, Asad menegaskan bahwa jika teori sekularisasi makin tampak tidak masuk akal dalam pandangan banyak orang, hal ini terjadi bukan hanya karena agama dewasa ini memainkan suatu peran vital di dalam dunia modern bangsa-bangsa, tetapi juga karena kategori-kategori “agama” dan “politik” ternyata berhubungan satu sama lain dengan lebih dalam ketimbang yang kita pikirkan, suatu penemuan yang terjadi bersamaan dengan pemahaman kita yang makin bertumbuh mengenai kekuatan-kekuatan negara-bangsa yang modern. Konsep sekularisasi tak dapat bekerja tanpa gagasan tentang agama.


Rodney Stark dan Roger Finke

Stark dan Finke, dalam buku mereka yang ditulis tahun 2000, berjudul Acts of Faith: Explaining the Human Side of Religion,/22/ menggarisbawahi satu hal yang menurut mereka merupakan satu-satunya prediksi dari teori sekularisasi, yakni lenyap atau matinya kepercayaan keagamaan dan kesalehan pribadi orang perorangan ketika modernitas memasuki semua bidang kehidupan. Pada bagian akhir bab 3 buku mereka (yang diberi judul “Secularization, R.I.P”), keduanya menandaskan, “Setelah hampir tiga abad kegagalan telak nubuat-nubuat dan misrepresentasi baik atas masa lampau maupun atas masa kini, tampaknya sudah waktunya untuk membawa doktrin sekularisasi ke makam teori-teori yang gagal, dan di sana berbisik, ‘Requiescat in pace.’”/23/ Ketimbang teori sekularisasi, menurut keduanya, yang “diperlukan adalah suatu korpus teori untuk menjelaskan variasi keagamaan, untuk memberitahu kita kapan dan mengapa beranekaragam aspek keberagamaan bangkit dan tumbang, atau stabil. Dalam hal ini, teori sekularisasi tidak berguna sama seperti suatu elevator hotel tak berguna apabila hanya bisa turun.”/24/

Mengenai teori sekularisasi, kedua pengkaji agama ini mengajukan beberapa catatan, di antaranya berikut ini. Pertama, teori sekularisasi selalu ditempatkan di dalam suatu kerangka teoretis yang lebih luas dari teori modernisasi, dan tak pernah berdiri sendiri. Menurut teori sekularisasi, ketika modernisasi berlangsung, yakni ketika industrialisasi, urbanisasi, dan rasionalisasi berkembang, maka religiositas harus menurun. Sejarah telah memperlihatkan bahwa modernisasi adalah suatu proses yang relatif konstan, gradual dan panjang; proses modernisasi tidak berlangsung turun naik. Jika sekularisasi adalah suatu hasil dari proses modernisasi atau salah satu aspeknya, maka sekularisasi tidak berlangsung turun naik, melainkan juga akan memperlihatkan trend kemunduran religius yang berlangsung relatif konstan, gradual dan jangka panjang, sejalan dengan trend serupa yang bergerak naik ke atas di dalam aspek-aspek modernisasi seperti perkembangan ekonomi, urbanisasi, dan pendidikan. Kalau modernisasi adalah suatu kurva yang bergerak ke atas, linier dan jangka panjang, maka sekularisasi dianggap mengikuti jejak kurva ini secara timbal-balik, yakni membentuk suatu kurva linier, jangka panjang dan bergerak ke bawah. Dengan demikian, “teori sekularisasi tidak sejalan entah dengan stabilitas (jumlah penganut agama) atau dengan pertambahan: teori sekularisasi memerlukan suatu pola kemunduran keagamaan yang umum dan berlangsung jangka panjang.”/25/ Dengan demikian, tidak otomatis bahwa suatu modernisasi yang berlangsung di suatu negara akan langsung menjadikan penduduk negara itu sekuler; baik modernisasi dan sekularisasi memerlukan suatu waktu yang panjang, berlangsung gradual dan relatif konstan.

Kedua, meskipun teori sekularisasi pada dasarnya, menurut Stark dan Finke, memprediksi lenyapnya kepercayaan dan kesalehan religius individu, belakangan ini muncul berbagai usaha dari para sosiolog agama untuk menyelamatkan teori sekularisasi dengan memasukkan aspek-aspek baru yang ditekankan dalam teori sekularisasi yang dibarui, berhubung ada fakta-fakta di lapangan yang tidak menyenangkan, yang tidak mendukung teori sekularisasi yang diformulasikan pada awal kemunculannya. Belakangan ini, sebagai sebuah versi makronya, sekularisasi disamakan dengan deinstitusionalisasi, seperti dalam pandangan Karel Dobbelaere yang sudah diulas di atas dan dalam pandangan David Martin./26/ Deinstitusionalisasi mengacu kepada suatu kemunduran atau lenyapnya kekuasaan sosial dari institusi keagamaan berhubung di dalam masyarakat telah bermunculan berbagai lembaga sosial lain yang sudah terdiferensiasi dan terspesialisasi, khususnya lembaga-lembaga politik dan pendidikan, yang tidak berada di bawah kendali dan dominasi lembaga-lembaga keagamaan sebelumnya. Jika teori sekularisasi belakangan ini mengganti fokusnya pada deinstitusionalisasi dan bukan pada kesalehan keagamaan individu yang terbukti di lapangan tidak lenyap kendatipun modernisasi sedang berlangsung, revisionisme semacam ini, bagi Stark dan Finke, “bukan hanya secara historis salah, tetapi juga tidak jujur.”/27/ Keduanya mempersoalkan sebuah pernyataan yang dibuat Karel Dobbelaere bahwa “keberagamaan orang seorang bukanlah sebuah indikator yang sah dalam mengevaluasi proses sekularisasi.”/28/

Ketiga, berbagai jenis teori sekularisasi mengajukan sebuah klaim, tersirat di dalam semua jenis teori ini dan tersurat di dalam kebanyakan teori, bahwa dari antara semua aspek modernisasi, sains modern adalah suatu aspek yang mendatangkan akibat-akibat paling mematikan bagi agama. Dalam perspektif ini, era Pencerahan dipandang telah melahirkan suatu pandangan rasional terhadap dunia ini yang didasarkan pada standard bukti empiris, pengetahuan ilmiah mengenai fenomena alamiah, dan penguasaan atas jagat raya melalui teknologi. Sekitar tahun 1960-an dan 1970-an, sedikitnya tiga sosiolog agama mempertahankan argumen rasionalis ini, yakni Peter L. Berger, David Martin dan Brian R. Wilson./29/

Lilliane Voyé dan Karel Dobbelaere di tahun 1993 menjelaskan bahwa karena sains modern adalah “suatu perspektif yang sepenuhnya sekuler tentang dunia ini” dan telah menguasai banyak kurikulum pendidikan, maka hal ini berakibat pada “desakralisasi isi pembelajaran dan pandangan dunia para pelajar.” Lebih lanjut, Voyé dan Dobbelaere mengklaim bahwa “keberhasilan sains menyingkirkan semua jenis antropomorfisme dari pemikiran kita telah mengubah konsep tradisional tentang ‘Allah sebagai suatu pribadi’ menjadi suatu kepercayaan pada suatu daya-kehidupan, suatu kuasa roh, dan hal ini juga telah dengan bertahap memunculkan agnostisisme dan ateisme—yang menjelaskan kemunduran praktek-praktek religius dalam jangka panjang.”/30/ Tetapi, menurut Stark dan Finke, adalah suatu keyakinan yang salah jika orang percaya bahwa sains modern akan menyingkirkan agama sebagai takhayul dan membuat para saintis menjadi relatif tidak religius. Bagi mereka, para saintis tetap religius sebagaimana orang lain manapun, dan adalah suatu mitos jika orang beranggapan bahwa agama dan sains tidak sejalan. Mereka juga mengklaim telah menunjukkan dengan data empiris bahwa “konflik antara agama dan sains pada dasarnya adalah fiktif, dan bahwa para saintis tidaklah kentara irreligius.”/31/


III. Penutup

Setelah mencermati semua uraian di atas tentang teori sekularisasi dan tentang desekularisasi dunia pada umumnya (kecuali Eropa Barat dan Eropa Tengah), pada bagian penutup ini, tiga poin penting mau diajukan dan disoroti melalui pertanyaan-pertanyaan dan jawaban-jawaban.

Pertama, apakah betul bahwa tradisi kegamaan Yudeo-Kristen, khususnya tradisi kekristenan Reformatoris Protestan, adalah tradisi yang di atasnya dibangun modernitas yang menimbulkan sekularisasi, dan yang di dalamnya juga sains modern, sebagai bagian sangat menentukan dari proses sekularisasi, dilahirkan? Peter L. Berger, Steve Bruce, David Martin, Brian R. Wilson, adalah para sosiolog agama yang menjawab pertanyaan ini dengan positif. Rodney Stark dan Roger Finke dapat juga dimasukkan ke dalam kelompok para sosiolog ini kendatipun keduanya menolak jika sains modern dipandang sebagai suatu unsur penting dalam teori sekularisasi yang mendatangkan akibat paling mematikan bagi agama. Lilliane Voyé dan Karel Dobbelaere justru memandang sains modern telah menyingkirkan suatu konsep teologis antropomorfis yang dipertahankan dalam tradisi keagamaan Yudeo-Kristen, lalu melahirkan agnostisisme dan ateisme.

Kebanyakan orang Kristen masa kini juga akan memberi sebuah jawaban positif yang sama terhadap pertanyaan di atas. Perhatikan sebuah kutipan berikut: “Sebagaimana suatu generasi baru para sejarawan, sosiolog, filsuf sains telah buktikan, agama alkitabiah bukanlah musuh sains melainkan matriks intelektual yang pertama-tama memungkinkan munculnya sains. Tanpa wawasan-wawasan kunci yang kekristenan jumpai terpelihara dalam Alkitab dan menyebar ke seluruh Eropa, sains tidak akan pernah ada…. Bukti ini tak dapat diperdebatkan: Ini adalah teologi rasional baik dari Abad Pertengahan Katolik maupun Reformasi Protestan—yang diilhami oleh kebenaran-kebenaran implisit dan eksplisit yang diwahyukan dalam Alkitab Yahudi— yang bermuara pada penemuan-penemuan sains modern.”/32/ Dan juga sebuah kutipan lain berikut ini: “Kepercayaan pada rasionalitas Allah tidak hanya bermuara pada metode induktif tetapi juga pada kesimpulan bahwa jagat raya ini diatur secara rasional oleh hukum-hukum yang dapat ditemukan. Asumsi ini sangat penting dan vital bagi riset saintifik karena di dalam suatu dunia pagan atau dunia politeistik, yang melihat dewa-dewanya sering terlibat dalam perilaku yang irasional dan cemburuan di dalam suatu dunia yang non-rasional, setiap investigasi sistematis atas dunia yang semacam ini akan tampak sia-sia. Hanya dalam pemikiran Kristen, yang mendalilkan ‘eksistensi suatu Allah tunggal, sang Pencipta dan Pengatur jagat raya, yang berfungsi di dalam suatu cara yang secara normal dan tertata dapat diprediksi,’ adalah mungkin bagi sains untuk ada dan beroperasi.”/33/

Tetapi Richard Carrier, pakar pengkaji sains dalam dunia kuno dan kekristenan, telah merontokkan semua jawaban di atas yang memandang kekristenan sebagai satu-satunya pranata keagamaan yang bertanggungjawab bagi kelahiran sains modern. Dalam tulisannya yang berjudul “Christianity Was Not Responsible for Modern Science”, Carrier menunjukkan bahwa sains modern justru memiliki pijakan yang kuat di dalam pandangan dunia pagan yang menjadi konteks luas kelahiran kekristenan perdana, bukan di dalam kekristenan sendiri. Carrier menulis, “Kekristenan menguasai penuh seluruh dunia Barat dari abad kelima sampai abad kelima belas, namun di dalam jangka waktu seribu tahun itu tidak terjadi Revolusi Saintifik. Suatu penyebab yang gagal menghasilkan akibat yang diprediksikan, meskipun terus-menerus aktif selama seribu tahun, biasanya dipandang sebagai penyebab yang ditolak, bukan dikonfirmasikan.”/34/ Carrier menyimpulkan, antara lain, bahwa “[N]ilai-nilai yang diperlukan bagi kemajuan sains, yakni merangkul keingintahuan sebagai suatu kebajikan moral, mengangkat empirisisme ke status otoritas tertinggi di dalam semua perdebatan tentang fakta, dan menghargai pengejaran kemajuan” dipegang oleh banyak pagan kuno “dengan sangat kuat dan terus-menerus sehingga mereka semuanya membuat kemajuan-kemajuan yang sinambung di dalam penemuan-penemuan dan metode-metode saintifik. Kontras dengan itu, Kekristenan untuk waktu yang lama tidak pernah menghargai nilai-nilai ini, dan malah dalam banyak kasus mengutuk nilai-nilai ini.”/35/ Tandas Carrier, “[G]agasan baru ini bahwa Kekristenan bukan hanya bertanggungjawab tetapi juga diperlukan bagi munculnya sains modern pastinya adalah sebuah gagasan delusional. Suatu delusi menjadi patologis ketika kepercayaan ini dipertahankan dengan keyakinan mutlak bahkan di hadapan bukti yang kuat dan meyakinkan yang menyatakan hal sebaliknya.”/36/

Kedua, apakah betul, seperti dipertahankan Rodney Stark dan Roger Finke, bahwa para saintis modern sama religiusnya dengan orang lain manapun, dan bahwa tidak ada konflik apapun antara sains modern dan agama (Kristen)? Munculnya kalangan yang secara ideologis memegang suatu pandangan dunia yang dapat dilabelkan sebagai “the new atheism”, yang dimulai oleh Sam Harris, seorang neurosaintis, yang menulis sebuah buku berjudul The End of Faith (terbit 2004),/37/ menunjukkan bahwa pada awal abad XXI ini para saintis yang menyatakan identitas mereka sebagai ateis mulai bermunculan dan mempublikasi pandangan-pandangan saintifik mereka. Nama-nama berikut ini dan buku-buku yang mereka telah tulis masuk ke dalam “gerakan” para saintis modern yang dapat digolongkan sebagai “new atheists” dan ideologi mereka sebagai “the new atheism”: Michael Onfray yang menulis buku berjudul Atheist Manifesto: The Case Against Christianity, Judaism, and Islam (orisinal dalam bahasa Perancis terbit 2005; terjemahan Inggrisnya terbit 2007);/38/ Richard Dawkins, seorang biologiwan yang terkenal, yang menulis buku The God Delusion (terbit 2006);/39/ Christopher Hitchens yang menulis buku God Is Not Great (terbit 2007);/40/ dan seorang fisikawan terkenal yang cerdas, Victor J. Stenger, yang telah menulis buku-buku Has Science Found God? (terbit 2003),/41/ God: The Failed Hypothesis (terbit 2007),/42/ Quantum Gods (terbit 2009),/43/ dan The New Atheism: Taking a Stand for Science and Reason (terbit 2009),/44/ dan John W. Loftus yang mengedit buku bagus The Christian Delusion: Why Faith Fails (terbit 2010)./45/

Hampir semua orang yang namanya disebut di atas adalah orang-orang yang menunjukkan dalam kajian-kajian saintifik mereka bahwa kalau seorang saintis itu konsisten bergerak dalam jalur pemikiran dan argumentasi saintifik, sang saintis ini kemungkinan sangat besar akan menjadi seorang ateis terbuka. Jangan dianggap mereka sedikit jumlahnya. Richard Dawkins menyatakan, “[K]alangan ateis jumlahnya jauh lebih banyak, khususnya di antara kalangan elitis yang terdidik, ketimbang yang disadari orang banyak.”/46/ Sekaligus juga mereka menunjukkan bahwa sains modern tidak bisa sejalan dengan agama; keduanya berkonflik. Victor J. Stenger khususnya, dalam bukunya God: The Failed Hypothesis, telah menguji keberadaan Allah adikodrati sebagai sebuah hipotesis melalui metode pengkajian saintifik dengan ditopang bukti-bukti empiris. Hasilnya: Stenger mendapati bahwa hipotesis bahwa Allah itu ada, tidak berhasil dibuktikan kebenarannya sama sekali; jadi, sebuah hipotesis yang gagal.

Ketiga, mungkinkah dalam kultur sosial masyarakat Indonesia sekularisasi dapat berlangsung dengan deras dan memasuki semua lini kehidupan ketika Indonesia sedang bergerak untuk menjadi sebuah negara modern, sementara umat-umat beragama di negeri ini, khususnya Islam (85 % dari totalitas penduduk Indonesia), masih sangat terikat dengan memori kolektif mereka? Untuk bisa mengalami arus deras sekularisasi mereka perlu, seperti diteorikan oleh Danièle Hervieu-Léger, menjadi komunitas-komunitas yang mengalami amnesia, lupa akan memori kolektif mereka, memori yang menyatukan mereka dengan nenek-moyang religius mereka dulu, kini dan di masa depan, sekaligus mengabsahkan keberadaan mereka. Mengingat umat Islam di Indonesia sebagian terbesar berwatak tradisional dan sangat terikat dengan Tanah Arab (dalam hal ini, apakah Muslim NU suatu kekecualian?), mustahil atau sangat sulit bagi mereka untuk menjadi umat yang menderita amnesia, penyakit “positif” hilang ingatan, yang menjadi suatu pintu masuk sekularisasi. Selain itu, jika teori sekularisasi yang diperbaiki oleh Pippa Norris dan Ronald Inglehart digunakan, yang sangat menekankan “sekuritas eksistensial”, makin sulit lagi untuk Indonesia menjadi sebuah negara modern yang tersekularisasi, mengingat sebagian terbesar penduduk Indonesia masih hidup dalam kemiskinan sehingga rentan terhadap segala macam ancaman yang dapat merongrong dan menghancurkan ketahanan kehidupan mereka. Kalangan miskin lebih memilih datang kepada Allah dan para rohaniwan dan para dukun, ketika mereka sakit, ketimbang harus pergi ke dokter dengan kewajiban membayar jasa sang dokter dan membeli obat-obat yang harganya mahal! Lebih jauh lagi, jika memang benar rasionalisme adalah suatu unsur terpenting untuk sebuah bangsa bisa menjadi bangsa yang modern dan sekuler, Indonesia makin tampak lebih sulit lagi untuk menjadi modern dan sekuler, sebab bagian terbesar penduduk Indonesia boleh dikata memakai 99 persen dari waktu mereka untuk beragama dulu, baru sesudah itu 1 persen untuk memakai akal budi dalam praktek kehidupan mereka sehari-hari. Ringkas kata, Indonesia masih sangat jauh dari modernitas dan sekularisme, jika kedua hal ini dipantau pada bagian terbesar rakyat Indonesia.

Meskipun demikian tidak berarti sekularisasi sama sekali belum memasuki Indonesia. Kalau kita memakai teori sekularisasi yang dirumuskan oleh Karel Dobbelaere dan José Casanova yang memakai diferensiasi dan segmentasi fungsi-fungsi pranata-pranata sosial dalam masyarakat, yang memunculkan wilayah-wilayah sosial yang tak didominasi norma-norma agama sama sekali, sebagai ciri penting suatu masyarakat sekuler, maka Indonesia harus dinyatakan sudah mengalami sekularisasi. Diferensiasi, spesialisasi dan segmentasi fungsi-fungsi sosial sudah diterapkan dalam banyak struktur manajerial kenegaraan dan pemerintahan serta dalam lembaga-lembaga swasta di Indonesia khususnya dalam bidang ekonomi, bisnis dan penataan struktural masyarakat. Selain itu, seperti diteorikan oleh Peter L. Berger, di Indonesia dijumpai banyak subkultur elitis yang sudah tersekularisasi, yang anggota-anggotanya telah menerima pendidikan Barat modern, dan karenanya menjadi pengusung dan pejuang ideal-ideal, gagasan-gagasan, cita-cita dan nilai-nilai era Pencerahan di Eropa. Subkultur elitis di Indonesia ini bukan hanya terdiri dari para ilmuwan yang berwawasan Barat modern, tetapi juga para agamawan yang mengusung dan memperjuangkan ide-ide liberalisme, sekularisme, pluralisme, multikulturalisme, rasionalisme, ekonomi pasar bebas, hukum internasional, dan penegakan HAM.


---------
** Ioanes Rakhmat adalah seorang kritikus agama dan teologi, dan belakangan ini mulai juga mengarahkan perhatiannya pada perkembangan sains modern dan implikasinya bagi agama-agama. Alamat email: ioanes27@yahoo.com. No HP 081314755566. Makalah ini disampaikan pada acara diskusi Komunitas Salihara, Jalan Salihara 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 2 Desember 2010, bertema Agama dan Sekularisme di Ruang Publik.


Catatan-catatan

/1/ Uraian tentang konsep dan sejarah trajektori dua jenis sekularisme ini— yang pertama disebut laisisme, yang menghendaki agama disingkirkan sama sekali dari politik, dan yang kedua disebut sekularisme Yudeo-Kristen yang memandang tradisi Yudeo-Kristen sebagai suatu fondasi unik tatanan publik yang sekuler dan pranata-pranata politis demokratis—lihat Elizabeth Shakman Hurd, The Politics of Secularism in International Relations (Princeton & Oxford: Princeton University Press, 2008) 23-45. Dalam buku ini, Shakman Hurd “memeriksa cara-cara trajektori khusus sekularisme dikonstruksi secara sosial di dalam situasi dan kondisi historis yang khusus dan menafsirkan konsekwensi-konsekwensi politis dari cara-cara ini bagi hubungan-hubungan internasional” (h. 28).

/2/ Peter L. Berger, The Sacred Canopy: Elements of a Sociological Theory of Religion (New York: Doubleday & Company, 1969 [1967]) 109-125. Gagasan bahwa bangkitnya suatu pandangan dunia rasional telah merongrong fondasi iman kepada suatu dunia adikodrati, hal-hal yang misterius, dan magi, sangat kuat dipengaruhi oleh Max Weber melalui tulisannya, The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism. Diterjemahkan oleh T. Parsons (New York: Scribner’s, 1930 [1904]; London & New York: Routledge Classics, 2001, cetak ulang 2006, dengan introduksi dari Anthony Giddens); idem, The Sociology of Religion (Boston: Beacon Press, 1993 [1922]).

/3/ Peter L. Berger, “A Bleak Outlook Is Seen for Religion” dalam New York Times, April 25, 1968, 3.

/4/ Steve Bruce, Religion in the Modern World: From Cathedrals to Cults (Oxford: Oxford University Press, 1996).

/5/ Steve Bruce, Religion in the Modern World, 230.

/6/ Karel Dobbelaere, “The Secularization of Society? Some Methodological Suggestions”, dalam Jeffrey K. Hadden & Anson Shupe (eds.), Secularization and Fundamentalism Reconsidered: Religion and the Political Order (New York: Paragon House, 1989) 27-44. Lihat juga Karel Dobbelaere, “Secularization: A Multidimensional Concept”, dalam Current Sociology 29/2 (1981); idem, “Secularization Theories and Sociological Paradigms: A Reformulation of the Private-public Dichotomy and the Problem of Social Integration”, dalam Sociological Analysis 46 (4) (1985) 377-387; idem, “Some Trends in European Sociology of Religion: The Secularization Debate” dalam Sociological Analysis 48(2) (1987) 107-137; idem, “Towards an Integrated Perspective of the Process Related to the Descriptive Concept of Secularization” dalam Sociology of Religion 60(3) (1999) 229-247. Pendapat bahwa diferensiasi fungsional telah melahirkan sekularisasi, telah dipertahankan sebelumnya oleh Émile Durkheim, The Elementary Forms of the Religious Life (New York: Free Press, 1995 [1912]).

/7/ Dobbelaere, “The Secularization of Society?”, 29.

/8/ Dobbelaere, “The Secularization of Society?”, 38.

/9/ José Casanova, Public Religions in the Modern World (Chicago: University Chicago Press, 1994).

/10/ José Casanova, Public Religions, 211.

/11/ José Casanova, Public Religions, 212.

/12/ Danièle Hervieu-Léger, Religion as a Chain of Memory. Penerjemah Simon Lee (New Brunswick, New Jersey: Rutgers University Press, 2000). Judul asli: La religion pour memoire (Paris: Cerf, 1993).

/13/ Danièle Hervieu-Léger, Vers un nouveau Christianisme (Paris: Cerf, 1986).

/14/ Pippa Norris dan Ronald Inglehart, Sacred and Secular: Religion and Politics Worldwide (Cambridge, etc.: Cambridge University Press, 2004; cetak ulang 2005) 4. Ketika keduanya menyatakan terlalu prematur untuk menyatakan teori sekularisasi harus sudah dimakamkan, mereka menolak pendapat Rodney Stark dan Roger Finke (lebih jauh, lihat catatan 22 dan 23 di bawah).

/15/ Norris dan Inglehart, Sacred and Secular, 26.

/16/ Peter L. Berger, “The Desecularization of the World: A Global Overview” dalam Peter L. Berger, ed., The Desecularization of the World: Resurgent Religion and World Politics (Washington, D.C.: Ethics and Public Policy Center, 1999) 2 [1-18]. Tulisan Berger ini adalah sebuah pengadaptasian dari tulisan asli sebelumnya, yang terbit di The National Interest no. 46, Winter 1996/97, Washington, D.C.

/17/ Peter L. Berger, “The Desecularization of the World”, 12.

/18/ Peter L. Berger, “The Desecularization of the World”, 7.

/19/ Peter L. Berger, “Religious America, Secular Europe?” dalam Peter L. Berger, Grace Davie, dan Effie Fokas (eds.), Religious America, Secular Europe? A Theme and Variations (Surrey/Burlington: Ashgate Publishing Limited, 2008) 10 [9-21]. Grace Davie telah melakukan suatu kajian sosiologis yang kuat terhadap kasus Eropa sebagai suatu kekecualian dari desekularisasi dunia; lihat bukunya Europe: The Exceptional Case: Parameters of Faith in the Modern World (London: Darton, Longman and Todd, 2002).

/20/ Talal Asad, Formations of the Secular: Christianity, Islam, Modernity (Stanford, California: Stanford University Press, 2003) 181-201.

/21/ Talal Asad, Formations of the Secular, 181 f.

/22/ Uraian bagian ini diangkat dari Rodney Stark dan Roger Finke, Acts of Faith: Explaining the Human Side of Religion (Berkeley, etc.: University of California Press, 2000) 57-79.

/23/ Stark dan Finke, Acts of Faith, 79. Lihat juga Rodney Stark, “Secularization, RIP” dalam Sociology of Religion 60 (3) (1999) [249-273].

/24/ Stark dan Finke, Acts of Faith, 78.

/25/ Stark dan Finke, Acts of Faith, 68.

/26/David Martin, A General Theory of Secularization (New York: Harper & Row, 1978).

/27/ Stark dan Finke, Acts of Faith, 60.

/28/ Dobbelaere, “Towards an Integrated Perspective of the Processes Related to the Descriptive Concept of Secularization: A Position Paper”, h. 9. Makalah ini dibacakan pada pertemuan tahunan Society for the Scientific Study of Religion di tahun 1997. Kutipan diambil dari Stark dan Finke, Acts of Faith, 60.

/29/ Argumen rasionalis ini dikembangkan sekitar tahun 1960-an dan 1970-an antara lain oleh Peter L. Berger dalam bukunya The Sacred Canopy, David Martin dalam bukunya A General Theory of Secularization, dan Brian R. Wilson dalam bukunya Religion in Secular Society (Harmondsworth, Middlesex, U.K.: Penguin Books, 1966).

/30/ Lilliane Voyé dan Karel Dobbelaere, “Roman Catholicism: Universalism at Stake” dalam Religions sans frontières? Disunting oleh Roberto Cipriani. (Rome: Dipartimento per l’informazione e editorial, 1994) 95 [83-113]. Kutipan diambil dari Stark dan Finke, Acts of Faith, 60 f.

/31/ Stark dan Finke, Acts of Faith, 72.

/32/ Robert Hutchinson, “The Biblical Origins of Modern Science”, dalam The Politically Incorrect Guide to the Bible (Washington, DC: Regnery, 2007) 139.

/33/ Alvin Schmidt, “Science: Its Christian Connections” dalam Under the Influence: How Christianity Transformed Civilization (Grand Rapids, MI: Zondervan, 2001) 221.

/34/ Richard Carrier, “Christianity Was Not Responsible for Modern Science” dalam John W. Loftus, ed., The Christian Delusion: Why Faith Fails. Kata pengantar oleh Dan Barker (Amherst, New York: Prometheus Books, 2010) 397 [396-419].

/35/ Richard Carrier, “Christianity Was Not Responsible for Modern Science”, 413.

/36/ Richard Carrier, “Christianity Was Not Responsible for Modern Science”, 412.

/37/ Sam Harris, The End of Faith: Religion, Terror, and the Future of Reason (New York: W.W. Norton and Company, 2004).

/38/ Michael Onfray, Atheist Manifesto: The Case Against Christianity, Judaism, and Islam (E.T., New York: Arcade Publishing, 2007).

/39/ Richard Dawkins, The God Delusion (London, etc.: Bantam Press, 2006).

/40/ Christopher Hitchens, God Is Not Great: How Religion Poisons Everything (New York: Twelve Hachette Book, 2007).

/41/ Victor J. Stenger, Has Science Found God? The Latest Result in the Search for Purpose in the Universe (Amherst, New York: Prometheus Books, 2003).

/42/ Victor J. Stenger, God: The Failed Hypothesis— How Science Shows That God Does Not Exist (Amherst, New York: Prometheus Books, 2007).

/43/ Victor J. Stenger, Quantum Gods: Creation, Chaos, and the Search for Cosmic Consciousness (Amherst, New York: Prometheus Books, 2009).

/44/ Victor J. Stenger, The New Atheism: Taking a Stand for Science and Reason (Amherst, New York: Prometheus Books, 2009).

/45/ John W. Loftus, ed., The Christian Delusion: Why Faith Fails. Kata pengantar Dan Barker. (Amherst, New York: Prometheus Books, 2010).

/46/ Richard Dawkins, The God Delusion, 4.